Parapuan.co - Kawan Puan yang punya hewan peliharaan sekarang ada lho, asuransi jiwa untuk hewan peliharaan.
Ya, sudah pasti adanya asuransi jiwa untuk hewan peliharaan ini bisa membantumu untuk cover biaya perawatan si kesayangan.
Apalagi, asuransi jiwa hewan peliharaan ini juga bisa membantu hewan peliharaan bila terjadi kecelakaan atau pun sakit.
Apabila kamu punya hewan peliharaan kesayangan semisal kucing atau anjing, tidak ada salahnya mulai mendaftarkan mereka untuk mendapatkan asuransi.
Supaya kamu tidak asal memilih produk asuransi, pelajari dulu beberapa pilihan beserta paket harganya berikut ini!
Simas Pet Insurance
Simas Pet Insurance merupakan produk asuransi hewan peliharaan dari Sinar Mas yang memberikan perlindungan buat anjing atau kucing kesayanganmu.
Produk ini menjanjikan jaminan jika hewan peliharaanmu mengalami risiko kematian karena kecelakaan, pencurian disertai kekerasan, dan risiko tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
Baca Juga: Berikut Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli Asuransi
Simas Pet Insurance menyediakan sembilan paket asuransi hewan peliharaan yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan, di antaranya.
1. Paket 1 dengan nilai pertanggungan Rp0 sampai Rp5 juta
- Kecelakaan diri: Mendapat nilai pertanggungan maksimal Rp5 juta.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp2,5 juta.
- Santunan kremasi: Maksimal Rp150.000.
- Santunan rawat inap: Maksimal Rp500.000 per tahun.
2. Paket 2 dengan nilai pertanggungan Rp5 juta sampai Rp10 juta
- Kecelakaan diri: Mendapat nilai pertanggungan maksimal Rp10 juta.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp5 juta.
- Santunan kremasi: Maksimal Rp150.000.
- Santunan rawat inap: Maksimal Rp750.000 pertahun.
3. Paket 3 dengan nilai pertanggungan Rp10 juta sampai Rp20 juta
- Kecelakaan diri: Mendapat nilai pertanggungan maksimal Rp20 juta.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp10 juta.
- Santunan kremasi: Maksimal Rp150.000.
- Santunan rawat inap: Maksimal Rp1 juta pertahun.
4. Paket 4 dengan nilai pertanggungan Rp20 juta sampai Rp50 juta
- Kecelakaan diri: Mendapat nilai pertanggungan maksimal Rp50 juta.
- Pencurian: Maksimal 50% dari nilai pertanggungan kecelakaan diri.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp20 juta.
- Santunan kremasi: Maksimal Rp150.000.
- Santunan rawat inap: Maksimal Rp1 juta per tahun.
5. Paket 5 dengan nilai pertanggungan Rp500 ribu untuk anjing nonstambum
- Kecelakaan diri: Mendapat nilai pertanggungan maksimal Rp500 ribu.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp1 juta.
- Santunan kremasi: Maksimal Rp150 ribu.
- Santunan rawat inap: Maksimal Rp250 ribu per tahun.
Baca Juga: 3 Manfaat Lindungi Bisnis dengan Asuransi, Aset hingga Karyawan Aman!
6. Paket 6 - Jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga saja
- Uang pertanggungan maksimal Rp2,5 juta.
7. Paket 7 - Jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga saja
- Uang pertanggungan maksimal Rp5 juta.
8. Paket 8 - Jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga saja
- Uang pertanggungan maksimal Rp7,5 juta.
9. Paket 9 - Jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga saja
- Uang pertanggungan maksimal Rp10 juta.
AXA Mandiri
Produk asuransi hewan piaraan dari AXA Mandiri juga menyediakan sejumlah paket yang masing-masing punya keunggulan sendiri.
Namun, produk ini sama-sama menyediakan perlindungan terhadap hewan peliharaan atas risiko kematian, cacat total akibat kecelakaan, hingga biaya penitipan.
Simak rincian produk dan biaya pertanggungannya di bawah ini, yuk!
1. Paket Bumi 50
Kawan Puan bila ingin memilih paket ini, kamu cukup membayar sekitar Rp58.000 per tahun.
Paket ini memiliki nilai pertanggungan maksimal Rp5 juta untuk kematian dan cacat tetap total akibat kecelakaan, serta manfaat lain seperti:
- Pengobatan karena cedera kecelakaan: Maksimal Rp900.000.
- Biaya tambahan penitipan hewan karena keterlambatan pesawat: Rp500.000.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp1,2 juta.
2. Paket Bulan 100
Kawan Puan bila ingin memilih paket ini, kamu cukup membayar sekitar Rp110.000 per tahun.
Paket ini memiliki nilai pertanggungan maksimal Rp10 juta untuk kematian dan cacat tetap total akibat kecelakaan, serta manfaat lain seperti:
- Pengobatan karena cedera kecelakaan: Maksimal Rp1,75 juta.
- Biaya tambahan penitipan hewan karena keterlambatan pesawat: Rp1 juta.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp2,5 juta.
Baca Juga: Pentingnya Tahu Risiko Keuangan, Ini 4 Alasan Milenial Sebaiknya Punya Asuransi
3. Paket Bintang 150
Nah, kalau kamu ingin memilih paket ini, kamu cukup membayar sekitar Rp160.000 per tahun.
Paket ini memiliki nilai pertanggungan maksimal Rp15 juta untuk kematian dan cacat tetap total akibat kecelakaan, serta manfaat lain seperti:
- Pengobatan karena cedera kecelakaan: Maksimal Rp2,5 juta.
- Biaya tambahan penitipan hewan karena keterlambatan pesawat: Rp1,5 juta.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp4 juta.
4. Paket Fleksibel
Terakhir, kamu cukup bayar paket ini sekitar Rp770.000 per tahun, lho.
Terakhir, ada paket dengan limit pertanggungan fleksibel maksimal Rp25 juta, yang memberikan manfaat lain seperti:
- Pengobatan karena cedera kecelakaan: Maksimal Rp5 juta.
- Biaya tambahan penitipan hewan karena keterlambatan pesawat: Rp25 juta.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp25 juta.
Perhatikan beberapa jenis asuransi hewan peliharaan di atas sebelum kamu memutuskan, ya, Kawan Puan! (*)