AXA Mandiri
Produk asuransi hewan piaraan dari AXA Mandiri juga menyediakan sejumlah paket yang masing-masing punya keunggulan sendiri.
Namun, produk ini sama-sama menyediakan perlindungan terhadap hewan peliharaan atas risiko kematian, cacat total akibat kecelakaan, hingga biaya penitipan.
Simak rincian produk dan biaya pertanggungannya di bawah ini, yuk!
1. Paket Bumi 50
Kawan Puan bila ingin memilih paket ini, kamu cukup membayar sekitar Rp58.000 per tahun.
Paket ini memiliki nilai pertanggungan maksimal Rp5 juta untuk kematian dan cacat tetap total akibat kecelakaan, serta manfaat lain seperti:
- Pengobatan karena cedera kecelakaan: Maksimal Rp900.000.
- Biaya tambahan penitipan hewan karena keterlambatan pesawat: Rp500.000.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp1,2 juta.
2. Paket Bulan 100
Kawan Puan bila ingin memilih paket ini, kamu cukup membayar sekitar Rp110.000 per tahun.
Paket ini memiliki nilai pertanggungan maksimal Rp10 juta untuk kematian dan cacat tetap total akibat kecelakaan, serta manfaat lain seperti:
- Pengobatan karena cedera kecelakaan: Maksimal Rp1,75 juta.
- Biaya tambahan penitipan hewan karena keterlambatan pesawat: Rp1 juta.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp2,5 juta.
Baca Juga: Pentingnya Tahu Risiko Keuangan, Ini 4 Alasan Milenial Sebaiknya Punya Asuransi
3. Paket Bintang 150
Nah, kalau kamu ingin memilih paket ini, kamu cukup membayar sekitar Rp160.000 per tahun.
Paket ini memiliki nilai pertanggungan maksimal Rp15 juta untuk kematian dan cacat tetap total akibat kecelakaan, serta manfaat lain seperti:
- Pengobatan karena cedera kecelakaan: Maksimal Rp2,5 juta.
- Biaya tambahan penitipan hewan karena keterlambatan pesawat: Rp1,5 juta.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp4 juta.
4. Paket Fleksibel
Terakhir, kamu cukup bayar paket ini sekitar Rp770.000 per tahun, lho.
Terakhir, ada paket dengan limit pertanggungan fleksibel maksimal Rp25 juta, yang memberikan manfaat lain seperti:
- Pengobatan karena cedera kecelakaan: Maksimal Rp5 juta.
- Biaya tambahan penitipan hewan karena keterlambatan pesawat: Rp25 juta.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp25 juta.
Perhatikan beberapa jenis asuransi hewan peliharaan di atas sebelum kamu memutuskan, ya, Kawan Puan! (*)