Hewan Peliharaan Kini Bisa Punya Asuransi, Ketahui Kisaran Harganya

Arintha Widya - Sabtu, 21 Agustus 2021
Hewan peliharaan berupa anjing atau kucing kini bisa memiliki asuransi khusus untuk hewan peliharaan.
Hewan peliharaan berupa anjing atau kucing kini bisa memiliki asuransi khusus untuk hewan peliharaan. Unsplash/Tran Mau Tri Tam

Simas Pet Insurance menyediakan sembilan paket asuransi hewan peliharaan yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan, di antaranya.

Baca Juga: Cara Menghitung Monetisasi YouTube yang Wajib Diketahui Para Youtuber

1. Paket 1 dengan nilai pertanggungan Rp0 sampai Rp5 juta

- Kecelakaan diri: mendapat nilai pertanggungan maksimal Rp5 juta.

- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: maksimal Rp2,5 juta.

- Santunan kremasi: maksimal Rp150.000.

- Santunan rawat inap: maksimal Rp500.000 per tahun.

2. Paket 2 dengan nilai pertanggungan Rp5 juta sampai Rp10 juta

- Kecelakaan diri: mendapat nilai pertanggungan maksimal Rp10 juta.

- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: maksimal Rp5 juta.

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania