Wah! PNS Bisa Ajukan Tugas Belajar atau Izin Belajar, Ini Syaratnya

Tentry Yudvi Dian Utami - Selasa, 24 Agustus 2021
PNS bisa mengajukan tugas belajar atau izin belajar untuk kuliah
PNS bisa mengajukan tugas belajar atau izin belajar untuk kuliah Pra-chid

Syarat pengajuan izin belajar

- PNS yang memiliki masa kerja minimum 1 (satu) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS.

- Mendapatkan persetujuan tertulis dari Pejabat berwenang di Instansi.

- Tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat.

- Tidak pernah melanggar kode etik sebagai PNS tingkat sedang atau berat.

- Tidak sedang menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS.

- Pendidikan yang ditempuh harus dapat mendukung pelaksanaan tugas jabatan di organisasi; dan program pendidikan yang ditempuh minimal berakreditasi B.

Wah, semoga lolos ya, Kawan Puan!(*)



REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru