AirAsia Indonesia
Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia melarang penumpang untuk membawa powerbank sebagai bagasi terdaftar.
Kemudian, rokok elektronik dan kendaraan kecil dan kendaraan bertenaga baterai, seperti sepeda elektronik, juga dilarang dibawa dalam bagasi terdaftar.
Namun, perangkat elektronik portabel mengandung logam lithium, sel, atau baterai lithium ion bisa masuk dalam bagasi terdaftar.
Perangkat elektronik lain seperti kamera, telepon seluler, laptop, dan Cam Recorder berisi baterai lithium atau ion dengan kapasitas 100-160 Wh untuk penggunaan pribadi bisa diangkut ke dalam bagasi kabin.
Baca Juga: Selain Indonesia, CDC Rekomendasikan untuk Tak Berlibur ke Negara Ini
Untuk barang-barang yang dilarang untuk dibawa dalam bagasi, baik itu terdaftar atau tidak, adalah pistol, senjata api, dan senjata termasuk komponen dan bagian senjata api.
Replika senjata api seperti pistol angin atau semua jenis pistol mainan, serta pistol pelumpuh untuk hewan ternak juga dilarang untuk dibawa.
Substansi yang mudah meledak dan terbakar seperti bahan peledak militer, semua jenis granat dan tabung gas, serta substansi kimia dan beracun seperti gas air mata juga dilarang.
Untuk benda tajam, terdapat pengecualian, perizinan, dan pengemasan yang telah ditentukan. Lengkapnya bisa dilihat di sini.
(*)