Bagaimana jika terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari H?
Sebelumnya, peserta memang diwajibkan melakukan swab RT PCR atau rapid tes antigen dan menunjukkan hasil negatif atau non reaktif sebelum hari H ujian.
Swab RT PCR dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, sedangkan rapid antigen maksimal 1x24 jam.
Jika peserta telah melakukan tes dengan hasil negatif, tetapi dari hasil skrining di hari H menunjukkan gejala Covid-19, maka akan ditempatkan di ruangan yang berbeda.
"Bagi yang sudah terlanjur datang dan begitu dilakukan skrining suhu tubuh dan segala macam ternyata yang bersangkutan positif Covid-19, maka akan ditempatkan ujiannya di tempat yang sudah disediakan. Ruangannya terbuka, tidak ada AC-nya," jelas Suherman.
Kebijakan ini sesuai dengan surat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021 terkait permohonan izin pelaksanaan seleksi CASN 2021.
Baca Juga: Peserta Wajib Patuhi Prokes, Ini Jadwal Baru dan Syarat SKD CPNS 2021
Bagaimana protokol kesehatan untuk peserta positif Covid-19?
Panitia akan membebaskan peserta untuk memilih tetap melakukan ujian di ruangan terpisah atau mengajukan perubahan jadwal pada instansi terkait.
Panitia menyediakan ambulans di lokasi pelaksanaan tes bagi peserta yang memilih untuk tetap melaksanakan ujian di ruang terpisah.
Peserta tidak diperkenankan menaiki transportasi umum setelah ujian selesai. Panitia akan akan mengantar pulang menggunakan ambulans.