Parapuan.co – Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan penyambutan bebasnya Saipul Jamil dari tahanan.
Bahkan acara penyambutan ini dilakukan dengan meriah bak atlet yang telah memenangkan medali emas.
Sebagaimana kita tahu, sebelumnya Saipul Jamil dipenjara karena kasus pencabulan dan penyuapan.
Dirinya menerima hukuman selama 5 tahun dan pada 2 September 2021 lalu Saipul telah resmi bebas dari Lapas Kelas I Cipinang.
Baca Juga: Cara Mendukung Korban Pelecehan Seksual yang Speak Up di Media Sosial
Penyambutan Saipul Jamil ini pun mendapat perhatian dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.
Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Anak memberi kritikan tajam terjait glorifikasi kebebasan penyanyi dangdut satu ini.
Arist mengatakan bahwa glorifikasi kebebasan Saiful Jamil membuat Komnas Anak merasa tidak nyaman.
Terlebih penahanan Saiful Jamil ini dikarenakan kasus pelecehan seksual.
Bahkan kemeriahan penyambutan Saipul Jamil ini membuat korban asusila melapor pada Komnas Anak.
“Si korban melapor ke Komnas Perlindungan Anak dan bilang sakit hati terhadap itu (penyambutan Saipul Jamil),” ucap Arist Merdeka Sirait yang dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, penyambutan yang dilakukan secara meriah ini justru melecehkan korban pelecehan seksual dan pegiat-pegiat perlindungan anak termasuk Komnas Perlindungan Anak.
“Karena peristiwa itu melecehkan martabat dari korban dan membuat Komnas Perlindungan Anak tidak menerima itu,” tambahnya.
Arist juga menambahkan bahwa tidak seharusnya seorang narapidana perkara asusila disambut meriah, bahkan hingga muncul di acara televisi.
“Karena peristiswa atau kejadian atau apa yang dia lakukan kekerasan seksual itu merupakan tindakan pidana khusus yang tidak bolek diekspose,” tegas Arist.
Glorifikasi kebebasan Saipul Jamil membuat Komnas Anak merasa jika perjuangan mereka untuk memutus kejahatan seksual di Indonesia selama ini sia-sia.
Bahkan hal ini menjadi sebuah normalisasi terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak-anak.
Baca Juga: Mengapa Korban Pelecehan Seksual Pilih Speak Up di Media Sosial?
Permintaan Komnas Anak
Kemunculan Saipul Jamil tentu menimbulkan kekhawatiran untuk korban pelecehan dan Komnas Perlindungan Anak.
Meskipun pelaku pelecehan seksual telah menjalani hukuman atas kesalahannya, dalam konteks kejahatan seksual pelaku harus menyembunyikan diri bukan kembali menunjukan diri atas kebebasannya.
Bahkan beberapa negara telah memberlakukan penggunaan chips untuk memantau aktivitas mantan narapidana pelecehan seksual setelah terlepas dari masa hukuman.
“Maka di Indonesia itu untuk memantau seperti Saipul Jamil harus dipasangan chips supaya kita tahu ke mana aja dia pergi, apakah dia akan melakukan kejahatan seksual lagi gitu lho,” jelasnya.
Untuk itu, Komnas Perlindungan Anak juga meminta agar media dan televisi memboikot Saipul Jamil.
“Saya akan menyampaikan dengan tegas boikot Saipul Jamil dari seluruh tayangan-tayangan televisi. Tidak mendidik bahkan itu merusak gerakan perlindungan anak,” tutupnya.
Baca Juga: Waspada! Menurut Psikolog Ini Dampak Pelecehan Seksual pada Anak
Nah Kawan Puan, menurut Komnas Perlindungan Anak tidak seharusnya mantan narapidana pelecehan seksual mendapatkan perlakuan istimewa seperti penyambutan.
Bahkan kemunculannya di ruang publik seperti media dan televisi juga dapat menimbulkan normalisasi pelecehan terhadap anak. (*)