Sebelum Perempuan Menikah, Ketahui 3 Manfaat Surat Perjanjian Pranikah

Ratu Monita - Minggu, 26 September 2021
Sebelum perempuan menikah dengan pasangannya, kenali manfaat surat perjanjian pranikah.
Sebelum perempuan menikah dengan pasangannya, kenali manfaat surat perjanjian pranikah. Dmytro Duda

1. Menjamin keamanan harta pribadi

Setelah perempuan menikah, sebagian dari kita mungkin ingin membuka bisnis kecil-kecilan dengan pasangan untuk menambah penghasilan.

Selanjutnya, ketika menjalani bisnis ada keinginan untuk mengembangkannya dan untuk itu dibutuhkan suntikan modal.

Sebagaimana kita ketahui, setiap usaha tentu memiliki risiko terjadinya kegagalan dan saat itu terjadi, maka akan menyebabkan penyitaan harta oleh kreditur.

Dalam kondisi seperti itu, maka surat perjanjian pranikah akan begitu bermanfaat, karena di dalamnya tertulis mengenai pemisahan harta antara suami dan istri.

Sehingga, jika ada kekurangan pembayaran, maka satu sama lain tidak bisa memaksakan kehendak pasangan untuk membayar utangnya.

Baca Juga: Sahabat Perempuan Menikah? Ini Tugas Bridesmaid di Resepsi Pernikahan

2. Menegaskan hak dan kewajiban suami istri

Untuk bagian ini akan membantu bagi pasangan yang keduanya memiliki kesibukan berkarkier.

Umumnya kesepakatan yang dibuat juga cukup beragam, bahkan hingga hal receh sekalipun.

Contohnya, kesepakatan mengenai siapa yang akan mengantar dan jemput anak ke sekolah, siapa yang akan bertugas mengelola keuangan keluarga, dan sebagainya.

Kesepakatan sederhana ini tetap perlu dipertimbangkan, karena baik suami maupun istri perlu memiliki peran yang setara dalam kehidupan pernikahan.

Karenanya, sebelum akhirnya perempuan berumah tangga, pastikan bahwa sudah mendiskusikan banyak hal dengan pasangan, mulai dari hal sangat penting hingga hal sepele sekalipun.

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029