3. Kepastian hak asuh anak
Tidak ada yang menginginkan kehidupan pernikahannya harus berakhir dengan perceraian, terlebih di saat sudah dianugerahi buah hati.
Pasalnya, dalam kondisi ini, tentu permasalahan hak asuh anak akan menjadi hal yang begitu sensitif tapi sangat krusial.
Permasalahan ini akan dipermudah jika kamu dan pasangan memiliki surat perjanjian pranikah.
Selain membahas mengenai pemisahan harta suami dan istri, di dalamnya juga terdapat poin-poin yang mengatur tentang biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan anak lainnya.
Baca Juga: 5 Tips Mengatur Keuangan untuk Pasangan Muda yang Baru Menikah
Sehingga kamu dan mantan suami akan dipermudah dalam membuat pembagian tanggung jawab.
Karena, sudah ada perjanjian sebelum menikah yang telah dibuat sejak awal.
Kendati memberikan sejumlah manfaat, surat perjanjian pranikah masih menjadi pro dan kontra di sebagian masyarakat.
Kalau menurut Kawan Puan, sebelum perempuan menikah sebaiknya membuat surat perjanjian pranikah atau enggak, nih? (*)