Parapuan.co - Jika Kawan Puan perhatikan pada kemasan produk kental manis, frasanya sudah tidak menggunakan 'susu kental manis', melainkan hanya 'kental manis'.
Ya, produk yang disukai banyak orang ini sebenarnya bukan susu yang bisa dikonsumsi rutin seperti susu pada umumnya.
Kental manis tidak bisa dijadikan satu-satunya sumber gizi, sebab kandungan gulanya sangat dominan dan terasa manis.
Sedangkan, susu murni yang sebenarnya rasanya tawar karena tidak ditambahkan gula di dalamnya.
Baca Juga: Jangan Terlalu Sering Dikonsumsi! Ini 5 Jenis Makanan yang Mudah Menyisakan Noda di Gigi
Untuk diketahui, kandungan gula dalam susu kental manis tergolong cukup tinggi, yaitu mencapai 40-50 persen.
Dokter dan Ahli Gizi Masyarakat, Dr. dr. Tan Shot Yen, M. Hum, mengatakan 45 gram susu kental manis yang diencerkan hingga 150 cc untuk satu kali minum bisa mengandung kurang lebih 20 gram gula.
Padahal, World Health Organization (WHO) telah menekankan konsumsi gula pada orang dewasa sebaiknya tidak lebih dari 25 gram dalam sehari.
"(Fungsi susu kental manis) Enggak tahu. Cuma buat ramai-ramai saja. Jadi ngeri apabila makanan ini dianggap lumrah walaupun tidak dipakai untuk bikin susu (diseduh)," kata Tan, mengutip Kompas.com.
Penjelasan BPOM soal konsumsi kental manis
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa sekalipun termasuk sebagai produk susu, kental manis tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.
Selain itu, BPOM menekankan bahwa kental manis tidak boleh digunakan untuk menggantikan air susu ibu (ASI) dan tidak cocok untuk dikonsumsi oleh bayi sampai usia 12 bulan.
BPOM mengisyaratkan agar masyarakat bijak dalam mengonsumsi kental manis dan memperhatikan kandungan gizi, termasuk kandungan gula pada label informasi nilai gizi.
Baca Juga: Deretan Makanan yang Wajib Dikonsumsi saat Menginjak Usia 20an
Sebagai informasi, kental manis tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu.
Tapi, BPOM menyatakan, susu kental masih dapat digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman, seperti roti, martabak, kopi, dan teh.
Menurut BPOM, susu kental manis adalah produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan dan Codex Standard for Sweetened Condensed Milk (CXS 282-1971 Rev. 2018).
Untuk memberitahukan kepada masyarakat mengenai penggunaan SKM yang tepat, BPOM telah mengeluarkan Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Dalam peraturan tersebut, BPOM telah mewajibkan kepada pelaku usaha susu kental dan analognya untuk mencantumkan peringatan pada label pangan berupa tulisan peringatan berwarna merah di dalam kotak persegi panjang berwarna merah di atas dasar putih.
Frasa tulisan peringatan yang dimaksud adalah 'Perhatikan! Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu. Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan. Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi'.
Baca Juga: Panduan Konsumsi Makanan Sehat sesuai Fase Menstruasi, Menurut Dokter
Jadi, bagi Kawan Puan yang ingin mengonsumsi kental manis, sebaiknya kamu bijak saat ingin mengonsumsinya.
Meskipun bisa diencerkan, kental manis tidak bisa menjadi susu utuh sebagai konsumsi harian.
Selain itu, perhatikan jika kamu mengonsumsi makanan yang pada dasarnya manis seperti martabak atau terang bulan, kemudian diberi kental manis lagi yang akan membuat lebih manis.
Sayangi tubuhmu ya Kawan Puan, agar tidak menjadi seseorang yang berisiko terkena penyakit berbahaya karena konsumsi gula berlebihan.