Jangan Sembarangan! Ini Panduan BPOM untuk Cara Membuang Obat Berdasarkan Kategorinya

Anna Maria Anggita - Selasa, 5 Oktober 2021
Cara membuang obat berdasar kategorinya berdasar panduan BPOM.
Cara membuang obat berdasar kategorinya berdasar panduan BPOM. LiudmylaSupynska

 

2. Membuang obat sirup dan cairan

Selanjutnya membuang obat dengan tekstur cair seperti sirup, langkah yang harus diikuti yakni:

  • Periksa endapan di bawah botol kemasan obat, apabila ada endapan atau obat sudah mengental, tambahkan sedikit air dan kocok sampai endapan larut
  • Tuang larutan cairan obat ke dalam plastik
  • Tambahkan ampas kopi, tanah, atau bahan kotor lainnya ke dalam larutan obat tersebut
  • Tuang campuran obat ke wadah plastik yang ada tutupnya, lalu tutup sampai rapat
  • Buang kemasan berisi campuran obat ke tempat sampah.

Baca Juga: Hari Farmasi Sedunia, Ini Dia 7 Obat yang Wajib Ada di Rumah

3. Membuang obat antibiotik

Kawan Puan, antibiotik adalah obat untuk mengatasi jika terjadi infeksi bakteri.

Perlu kamu ketahui bahwa obat jenis ini tidak boleh dibuang sembarangan.

Pasalnya, jika saja obat antibiotik ini dibuang ke saluran pembuangan air atau ditimbun ke dalam tanah, maka obat ini berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Mulai dari sumber air minum dan lalu diserap oleh tanaman.

Seandainya air minum dan tanaman yang tercemar antibiotik dikonsumsi, maka orang tersebut bisa mengalami resistensi antiobiotik.

Di mana resistensi antibiotik ini menyebabkan bakteri kebal obat.

Kemudian, kondisi ini membuat orang kebal antibiotik, alhasil menjadi sulit disembuhkan apabila terkena infeksi bakteri.



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja