Jangan Sembarangan! Ini Panduan BPOM untuk Cara Membuang Obat Berdasarkan Kategorinya

Anna Maria Anggita - Selasa, 5 Oktober 2021
Cara membuang obat berdasar kategorinya berdasar panduan BPOM.
Cara membuang obat berdasar kategorinya berdasar panduan BPOM. LiudmylaSupynska

4. Obat inhaler atau aerosol

Obat inhaler atau aerosol umumnya diberikan pada mereka yang menderita gangguan pernapasan.

Adapun cara membuang obat inhaler atau aerosol ini yaitu:

  • Jika kemasan sudah benar-benar kosong, wadah inhaler bisa dibuang langsung ke tempat sampah. Jangan melubangi atau merusak kemasan karena bisa meledak
  • Jika masih ada sisa obat inhaler atau aerosol, kirim obat bekas ini ke rumah sakit, puskesmas, atau klinik agar bisa dibuang bersama limbah medis secara aman.

Baca Juga: Ini 4 Jenis Obat Alami yang Ada di Dapurmu untuk Menyembuhkan Luka Terbuka Ringan

5. Membuang obat kanker

Kawan Puan, obat kanker termasuk obat keras yang mampu merusak sel berbahaya maupun yang sehat.

Apabila ada sisa obat kanker, maka cara membuangnya yakni:

  • Kumpulkan obat kanker yang sudah tidak dikonsumsi ke dalam wadah tertutup
  • Kirim obat kanker bekas tersebut ke rumah sakit agar bisa dibuang bersama limbah medis secara aman.

Nah, Kawan Puan dengan mengetahui cara membuang obat di atas, hendaknya jangan membuang sembarangan ya, karena bisa berakibat fatal bagi lingkungan dan dirimu sendiri. (*)



REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru