Alur Berobat di IGD Pakai BPJS Kesehatan, Ini Pelayanan yang Tidak Dijamin

Maharani Kusuma Daruwati - Rabu, 6 Oktober 2021
Pelayanan IGD dengan BPJS Kesehatan
Pelayanan IGD dengan BPJS Kesehatan onurdongel

1. Pasien gawat darurat mendaftarkan diri ke petugas IGD

2. Petugas melakukan verivikasi jaminan dan registasi serta cek SEP rawat jalan.

3. Dilakukan perawatan di IGD

4. Jika pasien telah diobati dan tidak membutuhkan perawatan lebih lanjut, perawatan selesai dan pasien bisa pulang.

5. Jika harus mendapat perawatan lebih lanjut dan diopname, pasien/keluarga pasien kembali melakukan registasi untuk rawat inap.

6. Berkas IGD akan dipindahkan ke bagian rawat inap untuk mendapatkan pelayanan selama opname.

7. Setelah sembuh pasien dapat diizinkan pulang.

Baca Juga: Cara Ubah Kepesertaan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri

Nah, itu dia alur untuk pelayanan pasien gawat darurat menggunakan BPJS Kesehatan.

Namun, tidak semua kondisi dapat dilayani dengan jaminan BPJS Kesehatan.

Beberapa kondisi tidak bisa dilayani dengan mengklaim BPJS Kesehatan.



REKOMENDASI HARI INI

Atasi Limbah Tekstil, Jalin Dibantu EcoTouch Kumpulkan Pakaian Bekas Karyawan