Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan juga bisa terjadi di internet.
Kekerasan ini disebut dengan kekerasan berbasis gender online.
Melansir dari Theconversation, kekerasan berbasis gender online atau KBGO merupakan serangkaian serangan terhadap tubuh, seksualitas, dan identitas gender seseorang yang difasilitasi teknologi digital.
KBGO bisa menyerang siapa saja, termasuk perempuan dalam masa remaja.
Ada beberapa hal bisa dilakukan untuk mengenali KBGO.
Baca Juga: 5 Cara Menyembuhkan Efek Kekerasan pada Perempuan Berbentuk Emosional
Kekerasan pada perempuan di internet bisa dikenali dengan kategori berikut.
Melansir dari ketik.unpad.ac.id, Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan memaparkan sembilan bentuk kekerasan seksual online di antaranya:
1. Cyber Hacking
Terjadi penggunaan teknologi secara ilegal, dengan tujuan mendapatkan informasi pribadi, atau merusak reputasi korban.
2. Cyber Harrasment
Penggunaan teknologi untuk menghubungi, mengancam, atau menakuti korban.
3. Impersonation
Penggunaan teknologi untuk mengambil identitas orang lain dengan tujuan mengakses informasi pribadi, mempermalukan, menghina korban, atau membuat dokumen palsu.
Selanjutnya kekerasan seksual di internet dapat dikenali dengan kategori berikut.
Selanjutnya, berikut bentuk kekerasan pada perempuan yang bisa terjadi secara online.
4. Cyber Recruitment
Penggunaan teknologi untuk memanipulasi korban sehingga tergiring ke dalam situasi yang merugikan dan berbahaya.
5. Cyber Stalking
Penggunaan teknologi untuk menguntit tindakan atau perilaku korban yang dilakukan dengan pengamatan langsung atau pengusutan jejak korban.
6. Malicious Distribution
Penggunaan teknologi untuk menyebarkan konten-konten yang merusak reputasi korban atau organisasi pembela hak-hak perempuan.
Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan Secara Verbal, Begini Bentuk dan Efeknya
7. Revenge Porn
Dilakukan atas dasar motif balas dendam dengan menyebarkan video atau foto pornografi korban.
8. Sexting
Pengiriman gambar atau video pornografi kepada korban.
9. Morphing
Pengubahan suatu gambar atau video dengan tujuan merusak reputasi orang yang berada di video tersebut.
Kekerasan seksual ini dapat menyebabkan efek psikologis dan merugikan korban.
Maka, perempuan harus waspada dan berhati dengan bentuk kekerasan ini.
Selanjutnya, apa yang bisa dilakukan jika ada perempuan mengalami kekerasan seksual di internet?
Apa yang harus dilakukan menjadi korban KBGO?
Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan saat perempuan menjadi salah satu korban KBGO menurut SAFENet yang dilansir via Theconversation, yaitu:
1. Korban harus menyusun kronologi kasusnya untuk keperluan pelaporan.
2. Menyimpan barang bukti berupa tangkapan layar gambar atau percakapan, rekaman suara atau video.
3. Memutuskan komunikasi dengan pelaku apabila sudah cukup mengumpulkan bukti.
Sebagai tambahan, penting bagi korban untuk melakukan konsultasi psikologis dalam rangka memulihkan dan memperkuat korban selama melakukan proses pelaporan.
Baca Juga: Dampak Kekerasan pada Perempuan dalam Rumah Tangga untuk Anak
4. Pada tahap pelaporan ke jalur hukum, maka penting untuk melakukan pemetaan risiko.
Pada tahap ini penting bagi korban dan pendampingnya memetakan opsi penyelesaian kasus dan risiko apa aja yang akan dihadapi.
Misalnya apabila korban mengajukan laporan ke polisi, maka korban harus siap untuk berhadapan dengan proses interogasi yang cenderung melelahkan dan panjang.
5. Langkah selanjutnya adalah melaporkan pelaku ke platform digital terkait.
Setelah itu, korban mengajukan kasus kepada aparat penegak hukum dengan menyertakan berkas bukti yang telah dikumpulkan.
Nah itu tadi beberapa kekerasan pada perempuan dalam bentuk kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang dapat dikenali dan yang harus dilakukan saat menjadi korban KBGO.
(*)