Baca Juga: Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi untuk Masuk Mal
Setelah mendapatkan notifikasi lewat surat elektornik, WNA bisa mendaftar dan melengkapi data yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian aplikasi PeduliLindungi sudah bisa digunakan untuk melakukan scan QR Code diberbagai tempat aktivitas masyarakat dan fasilitas publik.
Jika Kawan Puan mengalami kendala dalam proses pendaftaran Kartu Vaksinasi Non Indonesia, baik WNI maupun WNA bisa menghubungi Kemenkes lewat vni@dto.kemkes.co.id. (*)