Upaya Pelayanan Korban Kekerasan pada Perempuan dari KemenPPPA

Putri Mayla - Sabtu, 30 Oktober 2021
Perlu upaya penanganan untuk korban kekerasan pada perempuan
Perlu upaya penanganan untuk korban kekerasan pada perempuan elenaleonova

Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan dan anak merupakan isu kompleks yang perlu menjadi perhatian banyak pihak.

Kerap kali, korban kekerasan tidak berani melaporkan kejadian yang mereka alami.

Baik itu kekerasan secara fisik, mental, atau seksual.

Padahal kekerasan tersebut dapat berdampak secara psikis dan emosional bagi penyintas.

Parahnya, efek mendalam yang dirasakan oleh korban dapat bertahan hingga beberapa tahun setelahnya.

Baca Juga: Kenali Kekerasan pada Perempuan Berbentuk Emosional dalam Pertemanan

Tak sedikit penyintas kekerasan pada perempuan mengalami cemas, malu, merasa bersalah, hingga depresi.

Berkaitan dengan hal ini, pemerintah terus berupaya menghilangkan masalah kekerasan yang marak terjadi pada perempuan dan anak ini.

Pemerintah menyebut melakukan berbagai upaya dan gerakan masif untuk pencegahan kekerasan.

Seperti apa upaya dan gerakan masif pemerintah untuk mengatasi kejahatan terhadap perempuan dan anak?

Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (25/8/2021), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, pemerintah terus berupaya menghilangkan masalah kekerasan pada perempuan dan anak.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan lima isu prioritas, salah satunya yakni kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Dilakukan berbagai upaya dan gerakan masif untuk pencegahan kekerasan, penanganan serta pengembangan model pemberdayaan bagi perempuan korban kekerasan," ujar Bintang dikutip dari siaran pers via Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Bintang mengungkapkan, upaya seperti advokasi, sosialisasi, edukasi serta literasi kepada perempuan agar melek teknologi, informasi dan sadar hukum, terus dilakukan.

Langkah tersebut cukup efektif untuk memutus mata rantai kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan menurut Bintang.

Selanjutnya, upaya ini juga terus diperkuat dengan penanganan yang terintegrasi.

Baca Juga: Jadi Bentuk Kekerasan pada Perempuan, Ini Fakta Revenge Porn

"Kami juga telah menerima tambahan tugas dan fungsi penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional," ungkap Bintang.

Harapannya bahwa seluruh pihak dapat bekerja sama karena isu pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak begitu kompleks dan multisektoral.

Saat ini, Kementerian PPA terus berkonsentrasi pada perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama di tengah pandemi Covid-19, perempuan dituntut memiliki sikap adaptif dan berani.

"Situasi pandemi ini mendorong kita semua untuk segera beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi," tambahnya.

"Untuk mewujudkan SDM berkualitas, perempuan dituntut untuk berani berubah, berani bersuara dan berani berinovasi terhadap hal-hal baru untuk dapat keluar dari permasalahan yang dihadapi,” ucap Bintang.

Selain itu, penting juga mewujudkan SDM berkualitas untuk membantu penyintas kejahatan pada perempuan dan anak.

Selanjutnya, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (28/10/2021), Asisten Deputi Bidang Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Margareth Robin menekankan, pemberian pelayanan bagi korban kekerasan harus terus dilakukan.

Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pasalnya, untuk mencapainya diperlukan pemberian pelayanan yang bersifat konkret dan terukur.

"Penyediaan pelayanan bagi korban kekerasan harus terus-menerus dilakukan agar perempuan korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya secara optimal," kata Margareth, dalam acara peringatan 23 Tahun Komnas Perempuan, Kamis (28/10/2021).

Pemenuhan hak tersebut harus mencakup hak atas kebenaran, keadilan, maupun pemulihan.

Baca Juga: Tak Berbuat Apa-apa Saat Lihat Kekerasan pada Perempuan, Pahami Fenomena Bystander Effect

Kementerian PPPA berupaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti arahan Jokowi.

Oleh karena itu, pihaknya telah menyediakan layanan rujukan yang komprehensif.

Khususnya bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional.

Margareth menambakan, call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) atau WhatsApp di 08111-129-129 merupakan layanan untuk memudahkan akses bagi perempuan korban kekerasan.

Layanan tersebut juga dapat digunakan keluarga atau siapa pun yang melihat segala bentuk tindak kekerasan.

Selanjutnya, permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak ini perlu penanganan dari pihak terkait.

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029