Aman Berkendara Bawa Anak
Mengutip dari Tabloid Nova edisi 1601/XXXI, berikut ini aturan berkendara bersama anak.
1. Anak tidak boleh duduk di samping kursi pengemudi hingga berusia 16 tahun. Alasannya, bila terjadi benturan atau tabrakan, postur tubuh anak belum siap menghadapinya.
2. Tidak diperbolehkan menggendong anak (terlebih batita dan balita) dan duduk di sebelah kursi pengemudi.
Sebaiknya, pasangkan child car seat.
Atau bila ingin menggendong/memangku, duduklah di barisan kedua penumpang dan jangan lupa kenakan safety belt.
Baca Juga: Penuh Haru, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Dimakamkan Berdampingan
3. Anak harus menggunakan child car seat hingga dirinya mampu duduk sempurna dan kakinya bisa menjangkau lantai (dek) mobil.
Idealnya ketika tinggi anak mencapai 130-135 cm.
Setelah itu, anak boleh beralih ke penggunaan safety belt reguler (tidak lagi menggunakan child car seat).
4. Durasi maksimal untuk mendudukkan anak di child car seat adalah 1 jam.
Lebih dari itu, anak bisa trauma dan menolak penggunaan child car seat.
Baiknya selalu ajak mereka istirahat setiap setelah 1 jam duduk di child car seat.
(*)