Putra Vanessa Angel Selamat dari Kecelakaan Maut, Ini Pentingnya Car Seat untuk Anak saat Berkendara

Maharani Kusuma Daruwati - Jumat, 5 November 2021
Putra Vanessa Angel, Gala Sky selamat dari kecelakaan maut
Putra Vanessa Angel, Gala Sky selamat dari kecelakaan maut Instagram/vanessaangelofficial

Parapuan.co - Kabar duka kembali melanda dunia hiburan Tanah Air.

Artis Vanessa Angel dan sang suami Febri Ardiansyah alias Bibi Ardiansyah dikabarkan baru saja meninggal dunia.

Keduanya meninggal dalam kecelakaan di Tol Nganjuk arah Surabaya, Kamis (4/11/2021).

Putra semata wayang mereka, Gala Sky dikabarkan selamat dalam kecelakaan tersebut.

Kondisi anak dari Vanessa Angel selamat dan sedang dalam perawatan medis di rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Suami Alami Kecelakaan Maut, Dua Orang Meninggal Dunia

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis.

Milano juga memastikan bahwa kabar meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah benar adanya.

"Vanessa sama Bibi meninggal, saya udah bisa pastikan. Kalau anaknya selamat dan sedang ditangani pihak rumah sakit," kata Milano, dikutip dari Kompas.com.

Berkaca dari kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel beserta keluarganya, sangat penting untuk memperhatikan rambu berkendara dengan anak di jalur darat.

Salah satunya adalah dengan penggunaan car seat atau child seat.

Sabuk pengaman terlalu besar untuk digunakan pada anak balita, solusinya menggunakan car seat untuk keamanan buah hati.

Dengan membiasakan anak menggunakan car seat sejak dini, dapat membatu si anak disiplin duduk saat berada di dalam mobil.

Baca Juga: Celine Evangelista Ungkap Kehadiran Anak Mengubah Kehidupan Vanessa dan Bibi

Menurut Centers for Disease Control and Prevention di
Amerika Serikat, seperti dikutip dari Tabloid Nakita edisi No. 835/TH. XVII - 7 April 2015, pemakaian car seat dapat mengurangi risiko kematian karena kecelakaan mobil hingga 71% pada bayi dan hingga 54% pada balita umur 1—4 tahun.

Car seat merupakan kursi khusus yang didesain untuk dipasang di dalam mobil.

Tujuannya tentu saja untuk menjaga keamanan dan keselamatan anak selama berkendara.

Namun, di Indonesia pemakaiannya belum terlalu populer, sama seperti pemakaian helm maupun sabuk pengaman yang sering kali diabaikan.

Padahal, pemakaian car seat dapat mengurangi risiko kematian karena kecelakaan mobil.

Batita di Indonesia, saat dalam perjalanan dengan naik mobil, kebanyakan masih digendong atau dipangku oleh anggota keluarga lainnya.

Penggunaan Car Seat Mencegah Risiko Celaka

Kendaraan yang melaju memiliki risiko keselamatan bagi seluruh penumpang di dalamnya, terutama anak yang memiliki tubuh lebih ringan dan kemampuan menyelamatkan diri yang masih rendah.

Memangku atau menggendong batita dalam kendaraan yang sedang melaju, tidak dapat melindungi anak. 

Tabrakan yang terjadi saat kendaraan melaju dengan keccepatan 40 km/jam saja (batas kecepatan dalam kota), dapat membuat bayi atau balita yang dipangku terjepit antara tubuh orang dewasa yang memangkunya dengan kursi atau dashboard mobil.

Selain itu, batita juga bisa terlempar dari pangkuan dan terbentur dengan dashboard mobil.

Baca Juga: Karakter Perempuan Kuat, Kisah Vanessa Angel Memompa ASI di Penjara

Sebaliknya, pemakaian car seat, selain lebih terlindungi keselamatannya, anak yang sudah terbiasa duduk di car seat selama perjalanan, akan terbiasa pula untuk mengendalikan gerakannya, juga mandiri untuk membantu dirinya tetap tenang selama perjalanan. 

Car seat juga membantu mengendalikan tingkah laku
batita yang tak mau diam saat berkendara.

Pasalnya, ketika anak tak mau duduk di car seat maka anak mungkin akan banyak bergerak seperti melompat-lompat di bangku atau bergerak ke sana kemari.

Hal ini akan sangat mengganggu dan dapat menghilangkan fokus pengemudi, yang bisa membahayakan keselamatan.

Penggunaan car seat pada anak juga dapat meminimalkan kemungkinan mabuk perjalanan pada anak akibat adanya goncangan.

Aman Berkendara Bawa Anak

Mengutip dari Tabloid Nova edisi 1601/XXXI, berikut ini aturan berkendara bersama anak.

1. Anak tidak boleh duduk di samping kursi pengemudi hingga berusia 16 tahun. Alasannya, bila terjadi benturan atau tabrakan, postur tubuh anak belum siap menghadapinya.

2. Tidak diperbolehkan menggendong anak (terlebih batita dan balita) dan duduk di sebelah kursi pengemudi.

Sebaiknya, pasangkan child car seat.

Atau bila ingin menggendong/memangku, duduklah di barisan kedua penumpang dan jangan lupa kenakan safety belt.

Baca Juga: Penuh Haru, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Dimakamkan Berdampingan

3. Anak harus menggunakan child car seat hingga dirinya mampu duduk sempurna dan kakinya bisa menjangkau lantai (dek) mobil.

Idealnya ketika tinggi anak mencapai 130-135 cm.

Setelah itu, anak boleh beralih ke penggunaan safety belt reguler (tidak lagi menggunakan child car seat).

4. Durasi maksimal untuk mendudukkan anak di child car seat adalah 1 jam.

Lebih dari itu, anak bisa trauma dan menolak penggunaan child car seat.

Baiknya selalu ajak mereka istirahat setiap setelah 1 jam duduk di child car seat.

(*)

 

Sumber: Tabloid Nakita,Tabloid Nova
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

4 Momen Memukau di Konser Isyana, Dari Duet hingga Kehangatan Keluarga