Apa Saja Syarat untuk Bisa Masuk Indonesia dari Luar Negeri, Ini Penjelasannya

Anna Maria Anggita - Sabtu, 6 November 2021
Syarat untuk bisa masuk ke Indonesia
Syarat untuk bisa masuk ke Indonesia guvendemir

Sedangkan, jika hasil tes PCR positif, maka pelaku perjalanan harus:

1. Fasilitas isolasi terpusat (orang tanpa gejala dan gejala ringan) dan perawatan di RS (orang dengan gejala sedang dan berat):

- Bagi WNI, biaya ditanggung pemerintah.

- Bagi WNA, biaya mandiri/pihak sponsor, K/L/I yang memberikan pertimbangan izin masuk.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Diduga Mengantuk hingga Kecelakaan, Ini 3 Cara Hindari Kantuk saat Berkendara

2. Pemeriksaan ulang RT-PCR hari ke-4 karantina.

Khusus bagi WNI dari kalangan PMI, pelajar/mahasiswa, dan pegawai pemerintah, pemeriksaan gratis.

 3. Jika hasil tes RT-PCR positif, WNI/WNA akan menjalani isolasi terpusat di fasilitas yang sudah disiapkan (orang tanpa gejala dan gejala ringan) dan perawatan di RS (orang dengan gejala sedang dan berat):

  • WNI, biaya ditanggung pemerintah.
  • WNA, biaya mandiri.

Sebelum itu, WNI/WNA bisa mengajukan tes RT-PCR pembanding.

(*)

Sumber: kemlu.go.id
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat