Permasalahan seperti perekonomian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kesehatan mental, membuat kekerasan pada perempuan dan anak semakin sering terjadi.
"Apabila masyarakat menemukan adanya kasus kekerasan, segera laporkan ke pelayanan yang ada. Keterlibatan keluarga dan masyarakat ini yang secara komprehensif terus kita dorong agar mempercepat penanganan permasalahan perempuan dan anak,” ujar Indra di acara ‘Ngopi Sore: Perempuan Berdaya di Tengah Pandemi’, dikutip via Kompas, Kamis (4/11/2021).
Ia menambahkan, selama pandemi Covid-19, Kementerian PPPA telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
Seperti salah satunya upaya pada akhir April 2020, pihaknya bersama Kantor Staf Presiden, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Himpunan Psikologi Indonesia, dan PT Telkom meluncurkan Layanan Kesehatan Jiwa (SEJIWA).
Menurutnya, hal tersebut merupakan respons pemerintah untuk memberikan pemenuhan hak kesehatan mental masyarakat terutama pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Trauma Kekerasan pada Perempuan Sebabkan Risiko Penurunan Kognitif
"Karena tidak hanya masalah fisik, tetapi pandemi ini membawa implikasi yang besar terhadap kondisi psikologi masyarakat," ungkapnya.
Layanan SEJIWA, menurut Indra dapat diakses melalui call center 119 ekstensi 8.
Dengan menghubungi nomor tersebut, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan edukasi, konsultasi, dan pendampingan psikologis, terutama terkait isu-isu perempuan dan anak.
Pasca diluncurkan, Indra menambahkan, Layanan SEJIWA mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Selanjutnya, sebagian besar masyarakat mengadukan isu-isu kekerasan, masalah dalam rumah tangga, hingga konsultasi masalah pribadi.