"Pada umumnya kekerasan yang dilaporkan adalah kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Hal ini menjadi kewajiban kita bersama," pungkasnya.
Menurut Indra, permasalahan perempuan dan anak, khususnya kekerasan, perlu melibatkan berbagai pihak, terutama keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Salah satu sinergi yang telah dilakukan adalah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mewujudkan kesetaraan gender dan mengurangi isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Termasuk mendorong perempuan-perempuan di desa agar mampu menyuarakan pendapatnya dalam berbagai forum.
"Kami terus mendorong agar perempuan di tingkat desa bisa ikut bersuara di musyawarah perencanaan pembangunan agar aspirasinya bisa dibawa dan kepentingan mereka bisa terakomodir di rencana program pembangunan tingkat desa," ungkapnya.
Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan Berupa Beauty Bullying, Ini Pendapat Psikolog
Selanjutnya, permasalahan kekerasan membutuhkan banyak pihak untuk mengatasinya.
Penanganan terhadap korban harus benar-benar diatasi dengan tepat.
Selain itu, perlu untuk mendorong perempuan dan anak-anak agar lebih berdaya dalam bidang pendidikan.
Menjaga perempuan dan anak adalah tugas yang harus dilakukan terus menerus.
Pasalnya, kekerasan pada perempuan dan anak dapat menyisakan luka dan trauma, serta penurunan kualitas hidup jika tidak diatasi dengan tepat.
(*)