Baca Juga: Viral Kasus UNRI, Ini Bentuk Kekerasan Seksual Menurut Permendikbud No 30 Tahun 2021
Kini, pihak Nadiem sedang gencar memberikan sosialisasi soal aturan ini demi mengklarifikasikan kesalahpahaman yang ada di media sosial.
Nadiem menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk melegalkan zina melainkan untuk melindungi mahasiswa dari kekerasan seksual.
(*)