Dukung Permendikbud 30/2021, Hannah Al Rashid Pernah Alami Kekerasan Seksual di Kampus

Alessandra Langit - Minggu, 14 November 2021
Hannah Al Rashid dukung Permendikbud Ristek No. 30/2021 soal kekerasan seksual di kampus
Hannah Al Rashid dukung Permendikbud Ristek No. 30/2021 soal kekerasan seksual di kampus Instagram @hannahalrashid

Unggahan Hannah Al Rashid mendukung Permendikbud Ristek 30/2021
Unggahan Hannah Al Rashid mendukung Permendikbud Ristek 30/2021 Instagram @hannahalrashid

"Tahun 2006 waktu saya kuliah satu semester di UGM, saya sempat mengalami pelecehan seksual di kampus," tulis Hannah, membuka ceritanya.

Pada saat itu, Hannah sebagai mahasiswi dari luar negeri diperingatkan oleh alumni program studi sebelumnya bahwa sering terjadi pelecehan seksual yang menimpa foreign female students. 

Pelakunya sudah diketahui oleh banyak orang dan diberi nama panggilan bule hunter atau pemburu Warga Negara Asing.

Alumni tersebut memberi saran kepada Hannah dan teman-temannya untuk menghindari pelaku.

"Sering kali kita yang menjadi korban juga dibebankan untuk menghindari atau mencari solusi atas pelecehan/kekerasan yang kami alami," kata Hannah.

"Sedangkan pelaku-pelaku diluar sana dibiarkan dan dibolehkan saja meneror kami dengan impunitas," lanjut Hannah.

Baca Juga: Dukung Permendikbud PPKS, Cinta Laura Suarakan Pentingnya Consent

Ternyata, Hannah Al Rashid mengalami kekerasan seksual di kampus lebih dari satu kali.

Namun, Hannah mengaku bahwa ia tidak bisa melapor ke siapa-siapa karena dianggap bukan hal yang penting.

"Beberapa kali saya cerita ke orang, malah dianggap “itu memang biasa saja...not a big deal," cerita Hannah.

Pengalaman buruknya tersebut yang membuat Hannah merasa Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 ini sangat penting untuk diwujudkan.

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029