1. Perhatikan isi kontrak
Sebagai musisi yang baru terjun ke industri musik, pastinya kamu akan merasa senang bukan main ketika mendapat tawaran dari sebuah label rekaman, apalagi jika label tersebut adalah label besar.
Namun, saat merasa senang, bukan berarti musisi bisa langsung menandatangani kontrak tanpa membaca terlebih dahulu secara rinci isi kontrak.
Guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya, kamu harus membaca setiap klausul dan kalimat dengan teliti.
“Jangan keburu senang dulu kalau dapat tawaran dari label rekaman besar. Harus lihat deal-nya seperti apa dulu dengan label tersebut,” terang Wendi.
Baca Juga: Jangan Asal Tanda Tangan, Perhatikan 5 Hal Ini di Dalam Kontrak Kerja
2. Minta bantuan manajer dan pengacara untuk analisa kontrak
Apabila kamu tidak memahami isi kontak yang diberikan, kamu bisa meminta manajer serta bantuan pengacara hiburan untuk menganalisa isi kontrak.
“Sebelum kata deal, kan, dilihat dulu, ada penawaran yang dikirim dari label ke artis. Biasanya perantara dari label ke artis itu, kan, ada manajer. Manejer itulah yang nanti menganalisa isi kontrak dibantu dengan entertainment lawyer,” imbuhnya.
Biasanya, pengacara hiburan akan membantu artis untuk menjelaskan secara rinci isi dari kontrak.
“Nah, pengacara hiburan itulah yang menelaah draft kontrak dari label tersebut,” lanjut Wendi.
Jadi, ketika ada klausul atau hal-hal dalam kontrak yang merugikan artis, manajer dan artis bisa melakukan negosiasi.