Baca Juga: Simak! Ini 5 Cara Mengubah Leadership Blind Spot jadi Kekuatan
3. Lakukan negosiasi
Setelah pengacara atau manajer menganalisa isi kontrak, kemudian ditemukan kalimat yang ternyata merugikan artis, di sini kamu berhak untuk bernegosiasi.
“Setelah ditelaah, lalu ternyata merugikan artis atau songwriter, itu nanti akan dinegosiasi oleh lawyer ke label yang menawarkan. Harus seperti itu, harus benar-benar ditelaah,” tegasnya.
Apabila negosiasi tidak berujung kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni label dan musisi, maka sebaiknya jangan menyetujui kontrak.
Hal ini sangat penting dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang merugikan artis, seperti yang dialami oleh Taylor Swift.
“Kalau memang merugikan, lebih baik jangan diambil. Tapi kalau memang bisa dinego, nanti akan terjadi kesepakatan, kan. Tapi kalau enggak bisa, lebih baik jangan teken kontrak dengan label seperti itu,” tutur Wendi.
Kawan Puan, itulah beberapa hal yang harus seorang musisi perhatikan sebelum menandatangani kontrak dengan label rekaman.
Walaupun tawaran tersebut datang dari label rekaman besar, sebaiknya jangan sampai kamu menyetujui perjanjian yang bisa merugikanmu di masa depan, ya!
(*)