6 Rekomendasi Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas untuk Proteksi Ekstra di Jalan

Ardela Nabila - Selasa, 16 November 2021
Rekomendasi asuransi kecelakaan lalu lintas.
Rekomendasi asuransi kecelakaan lalu lintas. tommaso79

Parapuan.co - Kawan Puan, saat ini jalan raya sudah kembali dipadati dengan banyak kendaraan.

Apalagi, sejak banyaknya perusahaan yang mulai kembali menerapkan sistem bekerja dari kantor.

Pasalnya memang, pemerintah sendiri sudah melonggarkan pembatasan yang sebelumnya melarang perusahaan untuk menyuruh karyawannya bekerja penuh di kantor.

Bahkan, melansir siaran pers Lifepal, data di Tomtom Trafix Index menyatakan bahwa tingkat kemacetan di DKI Jakarta saat ini mengalami peningkatan besar.

Jika pada bulan Juli indeks kemacetan hanya sebesar delapan persen, kini meningkat hingga sebesar 40 persen.

Baca Juga: Catat! Ini Pilihan Asuransi yang Tepat bagi Pasangan yang Baru Menikah

Oleh sebab itu, asuransi kecelakaan lalu lintas sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan ekstra.

Terlebih apabila Kawan Puan sering melintas di jalan raya, baik dengan kendaraan pribadi atau pun transportasi umum.

Nah, jika Kawan Puan bingung harus memilih asuransi apa untuk mempersiapkan kejadian terburuk di jalan, kamu bisa mempertimbangkan 6 pilihan ini.

1. AXA Mandiri

Salah satu asuransi kecelakaan lalu lintas yang bisa kamu pertimbangkan adalah AXA Mandiri.

Asuransi ini memberikan jaminan serta santunan tunai kepada keluarga tertanggung, seperti meninggal dunia, hilang dan tidak ditemukan dalam kurun waktu 60 hari, sampai mengalami cacat tetap total.

Usia masuk polis untuk asuransi AXA Mandiri adalah 17-60 tahun dengan premi Rp12 ribu per tahun.

Sementara jangka waktu pertanggungannya adalah satu tahu, tetapi dapat diperpanjang.

2. Prudential

Asuransi kecelakaan lalu lintas Prudential memberikan pilihan paket asuransi PRU Corporate Personal Accident.

Proteksi asuransi yang satu ini menawarkan banyak manfaat, mulai dari perlindungan risiko kematian karena kecelakaan lalu lintas, penggantian biaya medis, sampai santunan ketika dinyatakan cacat tetap.

Untuk menggunakan asuransi ini, pemilik polis harus sudah bekerja, berusia 18-70 tahun, dan bisa menanggung polis maksimal lima orang.

Baca Juga: Allianz Indonesia Edukasi Pemegang Polis Lewat Webinar Life and Health Insurance 101

Tertanggung yang berhak menerima pertanggungan harus sesuai dengan ketentuan kepesertaan Prudential dan wajib menyertakan dokumen pendukung.

Dokumen tersebut meliputi surat perjanjian asuransi kumpulan, proposal asuransi yang sudah disetujui calon pemegang polis, dan dokumen kelengkapan perusahaan.

3. Sinarmas MSIG Life

Dalam layanannya, Sinarmas menawarkan beberapa produk unggulan, seperti Asuransi Power Save.

Asuransi tersebut memberikan sarana perlindungan terhadap risiko kecelakaan sekaligus bisa dimanfaatkan sebagai investasi yang menguntungkan.

Selain itu, Sinarmas juga menawarkan penambahan uang pertanggungan dengan nilai polis dan memiliki fleksibilitas untuk menentukan masa garansi investasi (MGI) hingga 36 bulan.

Tidak hanya itu, asuransi Power Save dari Sinarmas juga bebas biaya penarikan selama dilakukan ketika jatuh tempo MGI.

4. Ciputra Life

Selanjutnya ada asuransi kecelakaan lalu lintas Ciputra Life yang bisa memberikan proteksi sampai 100 persen uang pertanggungan apabila pihak tertanggung meninggal dunia.

Bahkan, ketika tertanggung mengalami kecelakaan yang berujung pada kematian, asuransi ini akan memberikan proteksi hingga 200 persen.

Syarat yang harus kamu ketahui jika tertarik dengan asuransi ini adalah uang pertanggungan sampai Rp2,5 miliar dengan kelipatan mencapai Rp1 juta dan guaranteed acceptance mencapai Rp500 juta.

Ada pula double cover atau penggantian klaim walau sudah mendapatkan penggantian dari kantor atau pihak asuransi lainnya serta gratis dua bulan premi.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Hal yang Perlu Dipahami Oleh Pemegang Polis Asuransi

Selain itu, Kawan Puan juga bisa melakukan pembayaran premi dalam periode tahunan.

5. AIA Group Personal Accident

Produk asuransi ini menawarkan pendaftaran secara kolektif untuk minimal 10 orang tertanggung.

Umumnya, asuransi AIA Group Personal Accident digunakan oleh perusahaan untuk melindungi karyawannya.

Asuransi ini akan memberikan santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan dan pertanggungan biaya perawatan medis akibat kecelakaan.

Untuk mengikuti program asuransi ini, kamu harus berusia 17-59 tahun.

 

6. Adira Proteku Basic

Terakhir, ada asuransi yang juga menawarkan berbagai manfaat untuk nasabahnya, yakni cover lengkap tak hanya untuk pribadi, tetapi juga untuk pasangan.

Manfaat lainnya adalah pertanggungan kerugian pada aset rumah dan perabotan.

Apabila tertanggung meninggal dunia, maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp20 juta, sedangkan jika kebakaran akan mendapatkan santunan Rp5 juta.

Baca Juga: Pentingnya Asuransi Motor, Ini Rekomendasi Proteksi yang Bisa Jadi Pilihan

Usia masuk tertanggung untuk asuransi ini adalah 17-60 tahun dan untuk pemegang polis minimal 17 tahun dengan premi Rp100 ribu per tahun.

Kawan Puan, memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu upaya persiapan finansial agar kamu tidak kesulitan saat mengalami hal yang tidak terduga.

Sudahkah Kawan Puan berlangganan asuransi? (*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha