2. ART jadi tersangka utama
Asisten rumah tangga ibu Nirina menjadi tersangka utama kasus penggelapan sertifikat tanah ini.
ART yang bernama Riri Khasmita itu mengubah nama kepemilikan sertifikat tanah milik ibu Nirina.
"Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka," ujar Nirina dalam konferensi pers, Rabu (17/11/2021).
Nirina mengatakan bahwa surat tanah yang diubah nama kepemilikannya itu dijual dan dipakai untuk cabang ayam frozen yang sekarang ini sudah memiliki lima cabang.
"Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua, ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang," kata Nirina.
"Namun meninggalkan catatan 'Uang aku ada, tapi pada ke mana, ya?'," ucap Nirina sambil menangis.
3. Ada enam sertifikat tanah yang digelapkan
Setidaknya ada enam sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri Khasmita.
Dari enam sertifikat itu, dua di antaranya berupa sertifikat tanah kosong yang telah dijual.
Sementara empat lainnya adalah sertifikat tanah dan bangunan yang digadaikan ke bank.
Nirina dan keluarga mengetahui adanya kasus penggelapan ini saat sang ibu sudah meninggal dan mereka membicarakan perkara sertifikat tanah milik almarhumah.
Baca Juga: Viral di Twitter, Perempuan Diduga Ditipu Calon Pengantin Laki-Laki dan WO