Heboh Luna Maya Jadi Bu RT, Ternyata Ini Peran Ketua RT dan Gajinya

Arintha Widya - Senin, 22 November 2021
Luna Maya jadi Ketua RT di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
Luna Maya jadi Ketua RT di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Instagram @lunamaya

1. Menurut Pasal 7 Permendagri No.18/2018

Sesuai dengan Pasal 7, RT mempunyai tugas yang sama dengan RW (Rukun Warga) di tingkat desa, yaitu:

  • Membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan
  • Membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepada Desa
  • Membantu Kepala Desa melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga
  • Menjalankan fungsi Karang Taruna, yang bertugas membantu Kepala Desa menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda
  • Menjalankan fungsi Pos Pelayanan Terpadu, yaitu membantu membantu Kepala Desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat
  • Membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong-royong

Baca Juga: Mengenal Peluang Karier di NGO atau Lembaga Swadaya Masyarakat

2. Tugas lain Ketua RT

Di samping apa yang tertera pada poin pertama di atas, Ketua RT juga memiliki tugas lain seperti mengutip Adjar.grid.id:

  • Menjaga kerukunan antarwarga
  • Melakukan koordinasi antarwarga
  • Mengembangkan aspirasi warga
  • Menjadi mediator dalam menangani konflik antarwarga
  • Dsb

Sumber: Adjar.id
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!