2. Dilarang mengabaikan uang lembur
Atasan sah-sah saja jika meminta karyawannya bekerja lembur, tetapi ia juga wajib memenuhi hak bawahannya.
Seorang atasan tidak diperkenankan menolak apabila karyawan meminta uang lembur atau kompensasi lainnya.
Apa lagi jika bekerja lembur hampir dilakukan setiap hari sampai menyita waktu pribadi karyawan.
Dalam hal ini, karyawan bahkan bisa melaporkan tindakan yang dilakukan atasan ke HRD atau pimpinan perusahaan, lho.
Baca Juga: 8 Cara Menjadi Pemimpin yang Baik, Salah Satunya Mau Mendengarkan
3. Dilarang mendiskriminasi atau melecehkan pekerja
Tindakan yang satu ini tentu tak hanya ilegal dilakukan atas, tapi juga siapa pun di tempat kerja.
Diskriminasi dan pelecehan terhadap tenaga kerja bukan hanya dapat membuat lingkungan kantor jadi tidak sehat.
Akan tetapi, sikap mendiskriminasi dan melecehkan orang lain itu sudah termasuk ke dalam tindakan kriminal.
Kalau Kawan Puan sampai menerima perlakuan semacam itu di tempat kerja, segeralah melapor kepada pihak berwajib.