Hal itu pun dikonfirmasi oleh kuasa hukum korban, Leo Permana.
"Jadi, korban ini sehari-harinya tinggal di panti asuhan itu, karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sedangkan ayahnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)."
"Karena tidak ada yang merawat, dia (korban) tinggal di situ," ujar Leo Permana, Senin (22/11/2021).
Terkait kejadian perundungan, Leo menyebut aksi tersebut terjadi pada Kamis (18/11/2021).
Namun mirisnya tak hanya perundungan, korban disebut juga mengalami pelecehan seksual oleh pelaku lain di lokasi berbeda.
Baca Juga: Viral Petisi Ibu Tunggal Berhak Namanya Ditulis di Ijazah Anak, Ini Tanggapan Kemendikbud
"Kejadian itu terjadi pada Kamis (18/11/2021). Namun, ada dua kejadian berbeda."
"Jadi, si anak ini diperdaya, lalu disetubuhi di rumah pelaku di Teluk Grajakan. Setelah disetubuhi, korban itu dibawa oleh teman-temannya untuk dianiaya," bebernya.
Awalnya korban dipancing oleh pelaku pertama yang sudah dewasa dan mengalami pelecehan seksual.
Setelah itu korban dibawa pelaku-pelaku lain yang kemudian memukuli dan menendangnya seperti di video.