Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan berusia di bawah umur yang terjadi pada anak panti asuhan baru-baru ini terjadi kota Malang.
HN (13) siswi SD di Kota Malang diperkosa oleh tetangga dengan inisial Y pada Kamis, (18/11/2021).
Seperti diberitakan Kompas.com, HN merupakan siwi SD swasta di Kota Malang.
Walaupun masih memiliki orang tua, HN tinggal di panti asuhan sejak usia 6 tahun sebab tidak ada yang merawat.
Sang ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sementara ayahnya merupakan orang dengan gangguan jiwa.
Baca Juga: Alasan Korban Kekerasan pada Perempuan Tidak Melaporkan yang Mereka Alami
Kasus kekerasan pada perempuan di bawah umur ini viral di media sosial.
Kementerian Sosial (Kemensos) mendatangi dan meminta Bareskrim Polri segera merespons kekerasan yang menimpa seorang anak yang tinggal di panti asuhan di Malang, Jawa Timur.
Dalam video yang beredar memperlihatkan seorang anak perempuan dianiaya dengan cara dijambak, ditendang, hingga dipukuli oleh beberapa anak lain.
"Jadi kami diminta oleh Ibu Menteri Sosial untuk menyampaikan surat kepada Kabareskrim untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan atau kasus yang terjadi di Malang, terhadap anak korban yang merupakan penghuni panti asuhan," kata Plt Kepala Biro Hukum Kemensos Evy Flamboyan Minanda di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Informasi kejahatan terhadap perempuan di bawah umur ini diterima Kemensos pada 19 November 2021.