Kedua, pemerintah berkomitmen akan memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan.
Ketiga, pemerintah akan melakukan reformasi besar-besaran terhadap manajemen penanganan kasus.
Selain itu pemerintah juga akan melaksanakan proses hukum yang akan membuat pelaku jera dan memberikan layanan pendampingan hukum bagi korban.
Terakhir, pemerintah akan memberikan layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial sebagai pemulihan.
Baca Juga: Alasan Korban Kekerasan pada Perempuan Tidak Melaporkan yang Mereka Alami
Kawan Puan, komitmen dan fokus tersebut menjadi agenda pemerintah yang sampai saat ini masih diupayakan untuk terwujud secara maksimal.
Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, terutama sejak pandemi Covid-19, setiap tahunnya meningkat.
Aksi nyata dari komitmen dan fokus pemerintah tersebut menjadi harapan besar untuk masyarakat terutama perempuan.
Tuntutan penghapusan dan tindak tegas dari pemerintah terhadap kasus kekerasan seksual juga menjadi fokus utama dari kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan tahun ini.
(*)