Warisan Jadi Rebutan, Bagaimana Jika Pewaris Meninggalkan Utang?

Arintha Widya - Jumat, 26 November 2021
Apakah utang juga diwariskan?
Apakah utang juga diwariskan? Infographic vector created by pch.vector

Lantas, bagaimana para ahli waris menghitung dan saling bertanggung jawab membayar utang pewaris?

Berikut simulasinya:

  • Semisal ahli waris terdiri dari tiga orang, yaitu A, B, dan C, yang menerima harta warisan masing-masing sebesar 20%, 30%, dan 50%
  • Maka, ketiganya harus membayar dengan perbandingan 20:30:50 persen dari keseluruhan jumlah utang yang dimiliki pewaris

Baca Juga: Baiknya Dihindari, Ini 4 Situasi Kritis di Mana Kita Boleh Berutang

Jika ternyata utang yang dimiliki pewaris lebih besar dibandingkan harta warisan aktiva yang dibagikan, maka ahli waris mempunyai hak berpikir.

Pengadilan atau notaris yang bertanggung jawab atas pengaturan harta warisan memberikan waktu bagi ahli waris untuk bermusyawarah.

Apakah akan menggunakan harta warisan untuk membayar utang pewaris atau ada kebijakan lain.

Selagi tidak menimbulkan konflik berkepanjangan, maka keputusan yang dari para ahli waris bisa sah di mata hukum.

Ahli waris wajib melaporkan keputusan mereka ke pengadilan untuk dicatatkan supaya di kemudian hari tidak terjadi sengketa.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya