2. Visa transit (Transit Visa)
Visa transit hanya berlaku selama 5 hari atau kurang dan dikeluarkan untuk melewati negara tertentu untuk mencapai tujuan selanjutnya.
3. Visa bisnis (Business Visa)
Visa bisnis dikeluarkan untuk pebisnis yang melakukan perjalanan ke negara tertentu untuk terlibat dalam kegiatan komersial.
4. Visa pekerja sementara (Temporary Worker Visa)
Visa pekerja sementara dikeluarkan untuk orang yang bekerja sementara di negara asing.
5. Visa pelajar (Student Visa)
Visa pelajar dikeluarkan untuk pelajar yang menempuh pendidikan atau bersekolah di negara tertentu.
Jadi, perbedaan utama antara paspor dan visa adalah paspor dikeluarkan untuk warga negara untuk tujuan perjalanan internasional dan identifikasi identitas seseorang.
Sementara visa adalah pengesahan yang ditempatkan di dalam paspor untuk memberikan izin resmi kepada pemegangnya untuk masuk, pergi, atau tinggal di suatu negara untuk jangka waktu tertentu. (*)
Baca Juga: Tips Traveling ke Luar Negeri Selama Pandemi agar Perjalanan Lebih Aman