4 Hal yang Perlu Dilakukan Pihak Kantor untuk Cegah Kekerasan Seksual

Aulia Firafiroh - Kamis, 2 Desember 2021
kekerasan seksual di kantor
kekerasan seksual di kantor Zbynek Pospisil

Berikut 4 hal yang bisa dilakukan oleh pihak perusahaan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual menurut Never Okay Project:

1) Memberikan edukasi kepada para pekerja

Pihak perusahaan bisa mencegah dengan cara memberikan edukasi kepada para pekerja mengenai bahaya kekerasan seksual bagi pelaku maupun korban.

Pasalnya banyak orang yang tidak tahu jika dirinya melakukan kekerasan seksual atau telah menjadi korban kekerasan seksual.

Namun jika perusahaan tidak memiliki resources atau pegawai yang mengerti mengenai kekerasan seksual, mintalah bantuan kepada pihak yang ahli di bidangnya seperti lembaga sosial untuk memberikan edukasi di kantor.

Baca juga: Mengenal Komunitas HelpNona, Ruang Aman Penyintas Kekerasan

2) Membuat kebijakan yang berfokus kepada korban kekerasan seksual

Dalam penanganan kasus kekerasan seksual, banyak pihak yang terlalu berfokus bagaimana caranya menghukum pelaku.

Padahal korban yang mengalami kekerasan seksual lebih membutuhkan bantuan.

Pasalnya, korban kekerasan seksual kerap mengalami trauma fisik hingga psikis.

Untuk penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja, pihak perusahaan bisa membuat kebijakan yang melindungi korban.

Contohnya seperti membuat kontrak kerja yang menyertakan hak pekerja jika mengalami kekerasan seksual.

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029