3) Memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual
Perusahaan punya andil untuk memberi hukuman kepada pelaku jika kejadian perkara terjadi di tempat kerja.
Namun jarang ada peraturan yang jelas sanksi seperti apa yang diterima oleh pelaku kekerasan seksual di tempat kerja.
Untuk itu, pihak perusahaan perlu membuat peraturan yang jelas tentang sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku jika terbukti melakukan hal tersebut di kantor.
Baca juga: 3 Tuntutan KOMPAKS atas Kasus Kekerasan Seksual dan Perundungan di KPI
4) Membuat sistem pengaduan
Selama ini belum ada sistem pengaduan yang jelas jika ada pekerja yang mengalami kekerasan seksual.
Ketika ada pekerja yang menjadi korban kekerasan seksual, banyak yang bingung harus melapor kemana. Ke pihak HRD atau ke pihak manager.
Agar tidak membingungkan, perusahaan perlu membuat sistem pengaduan khusus untuk kekerasan seksual di tempat kerja seperti hotline. (*)