4 Hal yang Perlu Dilakukan Pihak Kantor untuk Cegah Kekerasan Seksual

Aulia Firafiroh - Kamis, 2 Desember 2021
kekerasan seksual di kantor
kekerasan seksual di kantor Zbynek Pospisil

 

3) Memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual

Perusahaan punya andil untuk memberi hukuman kepada pelaku jika kejadian perkara terjadi di tempat kerja.

Namun jarang ada peraturan yang jelas sanksi seperti apa yang diterima oleh pelaku kekerasan seksual di tempat kerja.

Untuk itu, pihak perusahaan perlu membuat peraturan yang jelas tentang sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku jika terbukti melakukan hal tersebut di kantor.

Baca juga:  3 Tuntutan KOMPAKS atas Kasus Kekerasan Seksual dan Perundungan di KPI

4) Membuat sistem pengaduan

Selama ini belum ada sistem pengaduan yang jelas jika ada pekerja yang mengalami kekerasan seksual.

Ketika ada pekerja yang menjadi korban kekerasan seksual, banyak yang bingung harus melapor kemana. Ke pihak HRD atau ke pihak manager.

Agar tidak membingungkan, perusahaan perlu membuat sistem pengaduan khusus untuk kekerasan seksual di tempat kerja seperti hotline. (*)

 

 

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029