Tindakan dilakukan di hotel
Menurut pengakuan dari IN, ia pertama kali bertemu dengan Bripka IS saat mereka melakukan komunikasi terkait penggadaian surat tanah.
Bripka IN kemudian mengajak IN dan teman-temannya untuk jalan-jalan ke daerah Palembang hingga malam hari.
Dengan alasan terlalu larut malam untuk pulang, Bripka IS memaksa IN untuk memesan hotel dan menginap di sana.
"Lalu mereka menginap dan memesan dua kamar di hotel. Satu untuk Bripka IS dan satu lagi untuk IN bersama temannya," kata Feodor.
Namun, Bripka IS memaksa IN untuk melakukan hubungan seksual dengannya di kamar hotelnya dengan berbagai ancaman.
Menurut keterangan Feodor, teman-teman korban yang ikut pun menjadi saksi terkait kasus ini.
Baca Juga: Kisah Orangtua Korban Perkosaan Guru Pesantren, Dunia Bak Hancur saat Anak Pulang Bawa Bayi
Korban hamil
Dua minggu setelah tindakan tersebut, IN menemukan bahwa dirinya hamil.
Kini, kehamilan IN telah memasuki bulan kedua dan ia membutuhkan keadilan baginya dan buah hatinya.
"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatannya itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungannya memasuki sekitar 2 bulan," ujar Feodor.
IN ingin Bripka IS bertanggung jawab atas perbuatannya yang tidak terpuji tersebut.