Laporan ke polisi
IN pun memberitahu suaminya, tahanan FP, terkait tindakan yang dilakukan oleh Bripka IS.
FP yang geram pun akhirnya melaporkan tindakan Bripka IS ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.
Laporan tersebut diharapkan akan diproses dan Bripka IS mendapatkan hukuman yang maksimal.
FP ingin Bripka IS bertanggung jawab dan dihukum atas tindakan pemaksaan yang termasuk dalam kekerasan seksual tersebut.
Baca Juga: Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Pesantren, Istri Ridwan Kamil Terpukul
Pihak kepolisian pun sampai saat ini masih memeriksa laporan kasus kekerasan seksual ini.
Kasus ini kini menjadi perhatian netizen di media sosial.
Banyak masyarakat yang ikut memantau kasus ini dan ikut menuntut keadilan bagi IN.
(*)