Parapuan.co- Fenomena buzzer sudah tidak asing di telinga orang, apalagi kerap dipakai untuk meramaikan suatu isu.
Buzzer kerap dianggap sebagai pembentuk opini publik yang bertujuan untuk menggiring isu seolah-olah terlihat seperti suara publik.
Bahkan sejumlah pegiat media sosial, mengaku secara terang-terangan mendapat bayaran yang tinggi ketika menjadi seorang buzzer.
Hal ini membuat banyak pertanyaan mengenai berapa gaji profesi ini yang membuat pencarian lowongan kerja jadi buzzer meningkat.
Baca juga: Gaji Rp25 Juta Trending, Ini Deretan Pekerjaan dengan Gaji Fantastis
Melansir dari laman Kompas, informasi mengenai gaji buzzer di Indonesia pernah dibocorkan oleh sebuah riset dari University of Oxford pada tahun 2019 lalu yang berjudul “The Global Disinformation Order 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation”.
Penggunaan jasa buzzer di Indonesia pada dasarnya bersifat kontrak temporer dengan jangka waktu tertentu.
Nominal penghasilannya pun sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Selain itu, sudah rahasia umum jika peran buzzer dipakai untuk kepentingan politik suatu kelompok.
Sehingga gaji yang ditawarkan sangat bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta.
Lalu bagaimana cara buzzer bekerja?
Buzzer bekerja dengan cara membuat informasi yang tidak sesuai atau memanipulasi audiens mengenai suatu isu.
Biasanya praktik buzzer melibatkan tim kecil untuk kepentingan suatu kelompok.
Tak heran jika fenomena buzzer banyak bermunculan menjelang pemilihan umum atau referendum.
Aktivitas buzzer sendiri akan berhenti sampai di siklus pemilihan tahap selanjutnya.
“Tim berkapasitas rendah cenderung bereksperimen hanya dengan beberapa strategi, seperti menggunakan bot untuk memperkuat disinformasi. Tim-tim ini beroperasi di dalam negeri, tanpa operasi di luar negeri,” tulis penelitian tersebut, yang dikutip dari sumber yang sama pada Senin (13/12/2021).
Baca juga: Jadi Profesi Langka, Segini Gaji Fantastis Dokter Spesialis Jantung
Lalu apa peran buzzer sebenarnya?
Pada dasarnya buzzer memanfaatkan teknologi perpesanan dan strategi valensi untuk terlibat dalam percakapan dengan audiens online memiliki beberapa tujuan.
Berikut tujuan adanya profesi buzzer:
- Menyebarkan propaganda pro-pemerintah atau pro-partai.
- Menyerang oposisi atau melancarkan kampanye kotor.
- Mengalihkan percakapan atau kritik dari masalah penting.
- Kerap menjadi penyebab terjadinya perpecahan dan polarisasi.
- Menekan partisipasi melalui serangan atau pelecehan pribadi.
Buzzer juga bisa disebut sebagai pasukan siber yang dibuat oleh institusi pemerintah atau aktor partai politik dengan tujuan memanipulasi opini publik secara online.
Penelitian tersebut juga memeriksa organisasi formal pasukan siber di seluruh dunia dan bagaimana para aktor ini menggunakan propaganda komputasi untuk tujuan politik dengan metode komparatif atau perbandingan.
Dalam penelitan tersebut, juga disebutkan ada 70 negara yang masih memakai jasa buzzer termasuk Indonesia.
Setiap negara memakai jasa buzzer dengan kepentingan atau tujuan yang bervariasi.
Ada yang memakai jasa buzzer sementara waktu di sekitar pemilihan atau ada yang mennggunakannya untuk membentuk sikap publik soal kejadian tertentu.
Usai membaca artikel ini, apakah Kawan Puan tertarik dengan profesi buzzer? (*)