Pak Arie pun meminta Sinta untuk melakukan bimbingan skripsi di malam hari dengan alasan kesibukannya di siang hari.
Sinta yang selama ini melihat Pak Arie sebagai dosen yang baik pun tidak mengkhawatirkan keinginannya tersebut.
Namun saat bimbingan skripsi, Pak Arie mencoba untuk meraba-raba bagian tubuh Sinta dan menciumnya.
Sinta yang trauma pun langsung kabur dan menghabiskan beberapa hari di dalam kamar kosnya sendirian.
Film ini juga menunjukkan dukungan dari sahabat Sinta, Abi, yang menemani Sinta melaporkan kasus ini ke pihak rektorat.
Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual Sering Diancam, Permendikbud 30/2021 Atur Soal Relasi Kuasa
Sayangnya, kasus Sinta ini tidak ditangani. Sebagai korban, ia malah merasa dipojokkan oleh jajaran rektor.
Sesuai dengan judulnya, nama baik kampus menjadi prioritas dari rektorat institusi pendidikan tempat Sinta menimba ilmu.
Di akhir film ini, terlihat ada harapan dan solusi dari masalah ini berkat aturan yang dibuat oleh Kemendikbud.
Kemendikbud kini sedang menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Aturan tersebut tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.