Pihak Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan mengusir warga yang tetap berada di 11 wilayah yang ditutup tersebut.
"Yang enggak boleh itu yang mau merayakan Tahun Baru. Warga enggak boleh nongkrong di sepanjang jalan," kata Argo.
"Tapi, kalau memang ada kepentingan tertentu, itu nanti ada kebijakan diskresi dari polisi," tutupnya.
Kawan Puan, apakah kamu sudah punya rencana untuk malam tahun baru?
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Ini 4 Alasan Penting Punya Resolusi Realistis di 2022
Pastikan patuhi aturan ini demi terhindar dari penyebaran virus corona di ruang publik. (*)