Susi Pudjiastuti dilantik secara resmi menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada 26 Oktober 2014.
Begitu jadi menteri, ia meninggalkan posisinya di perusahaan penerbangan dan jabatan Presiden Direktur di PT ASI Pudjiastuti.
Hal itu dilakukan agar ia bisa fokus mengemban tugasnya sebagai seorang menteri.
Kiprah Selama Jadi Menteri
Selama menjabat sebagai Menteri KKP, Susi Pudjiastuti dikenal tegas dan tak ragu-ragu memberikan sanksi atas setiap pelanggaran dalam lingkup tugas kerjanya.
Ia jarang berada di kantor dan lebih sering di kapal memantau situasi perairan dan kelautan di berbagai titik di tanah air.
Di wilayah perbatasan, dirinya bahkan kerap menenggelamkan kapal-kapal nelayan asing yang masuk kawasan NKRI dan mencari ikan secara ilegal.
Selama menjabat, ia telah menenggelamkan ratusan kapal nelayan dari berbagai negara, mulai dari Vietnam, Thailand, sampai Tiongkok.
Berkat langkah tersebut, Susi tercatat dapat meningkatkan jumlah stok ikan di Indonesia sebanyak 5,4 juta ton atau sekitar 76%.
Baca Juga: Siapa Sangka Sri Mulyani yang Seorang Menteri Keuangan, Dulunya Justru Tak Suka Akuntansi
Bukan itu saja, ia juga menerapkan kebijakan lain untuk menjaga ekosistem laut Indonesia dengan melarang penggunaan alat penangkap ikan yang merusak lingkungan.
Pihaknya juga menerbitkan larangan mengekspor benih lobster dengan mengeluarkan Permen KKP No. 56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Benih Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Alasannya, ekspor benih lobster dapat menyebabkan kerusakan ekologi karena permintaan tinggi dari luar negeri bisa mengakibatkan eksploitasi besar-besaran.
Ekspor benih lobster juga dinilai merugikan Indonesia dan menguntungkan pihak lain karena harga lobster sangat tinggi saat dewasa.
Kiprahnya perlu diacungi jempol, nih, Kawan Puan. Semoga bisa menginspirasimu, ya. (*)