Parapuan.co - Sosok Susi Pudjiastuti tak hanya dikenal publik sebagai politisi perempuan yang pernah menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kini, ia juga dikenal sebagai seorang presenter setelah membawakan program Susi Cek Ombak di sebuah stasiun televisi swasta.
Terlepas dari kariernya yang bersinar seperti sekarang, dulunya Susi Pudjiastuti sempat mencuri perhatian saat dilantik jadi menteri di Kabinet Jokowi 2014-2019.
Pasalnya, perempuan kelahiran 1965 itu ternyata tidak memiliki ijazah SMA lantaran tak bersekolah sampai lulus.
Melihat kiprahnya selama jadi menteri sampai sekarang, hal itu sudah bukan jadi masalah lagi.
Penasaran seperti apa perjalanan karier Susi Pudjiastuti hingga jadi menteri? Simak kisahnya, yuk!
Baca Juga: Profil Rieke Diah Pitaloka, Dari Selebriti Banting Setir Jadi Politisi
Profil dan Biodata Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti adalah politisi perempuan yang lahir di Pangandaran, Jawa Barat, 15 Januari 1965.
Putri dari pasangan Ahmad Karlan (ayah) dan Suwuh Lasminah (ibu) tersebut terlahir di tengah keluarga yang memiliki usaha ternak.
Ia mengenyam pendidikan dasar dan menengah pertama (SMP) di Pangandaran, lalu melanjutkan sekolah SMA di Yogyakarta.
Sayangnya, Susi hanya bersekolah sampai kelas 2 lantaran dikeluarkan pihak sekolah akibat aktif dalam gerakan Golput.
Disebutkan pula, bahwa sosok pengusaha yang satu ini mengaku tidak cocok dengan sistem yang ada di sekolah.
Tahun 2018, ia akhirnya mendapatkan ijazah SMA setelah mendaftar Paket C di PKBM Bina Pandu Mandiri Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat menjabat menteri.
Kendati tak melanjutkan studi ke jenjang berikutnya, Susi berhasil menerima gelar Doktor Honoris Causa.
Gelar itu diterimanya dari dua kampus, yaitu Universitas Diponegoro (Undip) pada 2016 dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tahun 2017.
Baca Juga: Profil Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Perempuan Bali Pertama di Kabinet
Perjalanan Karier
Saat dirinya putus sekolah di masa lalu, Susi Pudijastuti bekerja keras menjadi pengepul ikan di Pangandaran.
"Beliau memulai usaha dari jualan ikan di TPI (tempat pelelangan ikan)," kata Presiden Joko Widodo saat pelantikan jajaran Kabinet Kerja 2014 seperti mengutip Kompas.
Bisnisnya berkembang pesat, hingga pada 1996 ia mampu mendirikan pabrik pengolahan ikan bernama PT ASI Pudjiastuti Marine Product.
Perusahaan dnegan produk unggulan berupa lobster itu makin memperluas pasarnya tak hanya di tanah air, tapi juga ke Asia dan Amerika.
Awal 2000-an, perempuan inspiratif ini membeli pesawat untuk memasarkan bisnis hasil laut miliknya.
Namun, pada akhirnya ia juga membuka usaha penerbangan Susi Air yang beroperasi secara komersil tak berapa lama setelah tsunami Aceh di tahun 2006.
Nama Susi semakin dikenal publik kala itu, sampai akhirnya Jokowi menunjuknya menjadi salah satu menteri di Kabinet Kerja.
Baca Juga: Sosok Hillary Brigitta Lasut, Politikus Perempuan Anggota DPR Termuda
Susi Pudjiastuti dilantik secara resmi menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada 26 Oktober 2014.
Begitu jadi menteri, ia meninggalkan posisinya di perusahaan penerbangan dan jabatan Presiden Direktur di PT ASI Pudjiastuti.
Hal itu dilakukan agar ia bisa fokus mengemban tugasnya sebagai seorang menteri.
Kiprah Selama Jadi Menteri
Selama menjabat sebagai Menteri KKP, Susi Pudjiastuti dikenal tegas dan tak ragu-ragu memberikan sanksi atas setiap pelanggaran dalam lingkup tugas kerjanya.
Ia jarang berada di kantor dan lebih sering di kapal memantau situasi perairan dan kelautan di berbagai titik di tanah air.
Di wilayah perbatasan, dirinya bahkan kerap menenggelamkan kapal-kapal nelayan asing yang masuk kawasan NKRI dan mencari ikan secara ilegal.
Selama menjabat, ia telah menenggelamkan ratusan kapal nelayan dari berbagai negara, mulai dari Vietnam, Thailand, sampai Tiongkok.
Berkat langkah tersebut, Susi tercatat dapat meningkatkan jumlah stok ikan di Indonesia sebanyak 5,4 juta ton atau sekitar 76%.
Baca Juga: Siapa Sangka Sri Mulyani yang Seorang Menteri Keuangan, Dulunya Justru Tak Suka Akuntansi
Bukan itu saja, ia juga menerapkan kebijakan lain untuk menjaga ekosistem laut Indonesia dengan melarang penggunaan alat penangkap ikan yang merusak lingkungan.
Pihaknya juga menerbitkan larangan mengekspor benih lobster dengan mengeluarkan Permen KKP No. 56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Benih Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Alasannya, ekspor benih lobster dapat menyebabkan kerusakan ekologi karena permintaan tinggi dari luar negeri bisa mengakibatkan eksploitasi besar-besaran.
Ekspor benih lobster juga dinilai merugikan Indonesia dan menguntungkan pihak lain karena harga lobster sangat tinggi saat dewasa.
Kiprahnya perlu diacungi jempol, nih, Kawan Puan. Semoga bisa menginspirasimu, ya. (*)