Parapuan.co - Kenaikan harga rokok pada 2022 ini tengah hangat jadi perbincangan publik.
Hal ini terkait dengan telah resminya kenaikan tarif cukai rokok dengan rata-rata 12 persen.
Bahkan kabarnya, harga rokok kini bisa mencapai Rp40.000 per bungkus.
Kabar ini pun cukup menghebohkan publik, terutama para penggunanya.
Namun, beberapa tahun belakangan ini sesungguhnya popularitas rokok tembakau juga telah mulai tergeser.
Pasalnya, kini muncul rokok elektrik atau yang juga akrab disebut vape.
Baca Juga: Resmi Naik, Ini Daftar Harga Rokok Terbaru 2022 yang Bikin Heboh
Rokok elektrik ini pun disebut dapat menggantikan fungsi dari rokok tembakau hingga disebut lebih sehat dan praktis.
Mengutip dari Kompas.com, sebagian besar rokok elektrik memiliki baterai, elemen pemanas, dan tempat menyimpan cairan.
Rokok elektrik menghasilkan aerosol dengan memanaskan cairan yang biasanya mengandung nikotin, perasa, dan bahan kimia lain.
Sebuah studi CDC baru-baru ini menemukan bahwa 99 persen rokok elektrik yang dijual di Amerika Serikat (AS) mengandung nikotin.
Namun, beberapa label rokok elektrik tidak mencantumkan keterangan kandungan nikotin dalam produknya.
Seperti diketahui, merokok dapat memengaruhi kesehatan dan menyebabkan berbagai macam penyakit, bahkan hingga risiko kematian.
Meski diklaim lebih sehat, nyatanya rokok elektrik juga sama bahayanya dengan rokok tembakau.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, rokok elektrik juga memiliki kandungan berbahaya.
Kandungan berbahaya dalam rokok elektrik tersebut juga dapat memengaruhi kesehatan dan menimbulkan berbagai penyakit.
Berikut ini kandungan dan bahaya dari rokok elektrik.
1. Propilen Glikol
Rokok elektrik mengandung propilen glikol yang dapat mengiritasi paru-paru dan mata.
Kandungan ini juga dapat menyebabkan gangguan saluran pernapasan seperti asma, sesak napas, obstruksi paru.
Baca Juga: Diam-diam Mematikan, Ini Dia Jenis Kanker Paru-Paru dan Cara Mencegahnya
2. Nikotin
Sama seperti rokok tembakau, rokok elektrik juga mengandung nikotin.
Nokotin ini memberikan efek candu yang dapatmemicu depresi, kepala pusing, tubuh gemetar, napas terengah-engah, kerusakan paru-paru permanen, kanker paru-paru, penyempitan pembuluh darah, dan kematian.
3. Perisadiasetil
Selain itu, rokok elektrik juga mengandung perisadiasetil yang menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis.
4. Zak Karsinogenik
Zat karsinogenik merupakan zat penyebab kanker. Zat penyebab kanker tersebut di antaranya yaitu: tobaco specific nirosamines (TSNA), diethylene glycol (DEG), otoluidine, 2-Naphylamine, formaldehyde, dan acrolien.
Selain bahaya yang tertera di atas, rokok elektrik juga memberikan bahaya lainnya, seperti dilansir dari Harvard Health Publishing.
1. Nikotin yang sangat adiktif dapat memengaruhi perkembangan otak dan berpotensi membahayakan remaja dan dewasa.
2. Beberapa zat kimia yang ditemukan dalam uap rokok elektrik dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker.
3. Risiko ledakan dan luka bakar akibat baterai rokok elektrik yang rusak saat mengisi ulang.
4. Paparan cairan yang tidak disengaja dari rokok elektrik menyebabkan keracunan akut nikotin pada anak-anak hingga orang dewasa.
5. Rokok elektrik membahayakan janin yang sedang berkembang.
Baca Juga: Awalnya Susah, Ini Tips Ampuh Berhenti Merokok agar Kembali Sehat
Di samping itu, beberapa kandungan dalam aerosol yang dihasilkan rokok elektrik juga bisa berbahaya bagi paru-paru dalam jangka panjang.
Perlu diketahui bahwa aerosol dari rokok elektrik bukanlah “uap air” yang tidak berbahaya.
Aerosol rokok elektrik yang dihirup dan dihembuskan dapat mengandung zat berbahaya yang berpotensi memberi efek negatif untuk kesehatan.
(*)