Menteri PPPA Dorong Penetapan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif DPR di Awal 2022

Alessandra Langit - Rabu, 5 Januari 2022
Menteri PPPA harap RUU TPKS ditetapkan pada awal 2022
Menteri PPPA harap RUU TPKS ditetapkan pada awal 2022 dtiberio

Menurut keterangan Menteri Bintang, RUU TPKS sendiri akan menjadi payung hukum yang komprehensif untuk mengatasi kekerasan seksual.

Kemen PPPA sendiri memberi perhatian khusus kepada kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan dan anak.

"Kami berharap semua pihak mengedepankan kemanusiaan dalam memperjuangkan RUU TPKS," tutup Menteri Bintang.

"Saat ini yang menjadi prioritas adalah kepentingan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia," katanya lebih lanjut.

Sejak 2016, Kementerian PPPA ikut mengawal perancangan aturan ini bersama dengan DPR dan pemerintah pusat.

Kemen PPPA juga telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah RUU PKS pada tahun 2017.

Pada 2021, Kemen PPPA juga sudah mewujudkan beberapa upaya bersama banyak lembaga untuk mendorong penetapan RUU TPKS.

"Sepanjang tahun 2021 di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Pembentukan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual," papar Menteri Bintang.

"Kami mengupayakan agar semangat yang diusung dalam RUU ini terpenuhi," sambungnya.

Baca Juga: Kalis Mardiasih Ungkap 3 Hal yang Harus Dipenuhi RUU TPKS agar Bisa Disahkan

 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029