Sebelumnya, Presiden Jokowi juga angkat bicara dalam mendorong agar RUU TPKS bisa segera disahkan oleh DPR.
Pihak pemerintah pusat setuju bahwa keberadaan aturan hukum ini ke depannya sangatlah penting.
Undang-undang ini akan memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Presiden Jokowi pun menyatakan bahwa ia sudah mencermati perjalanan RUU TPKS.
Perjalanan RUU TPKS sendiri telah diproses pembentukannya sejak 2016 lalu, namun sampai saat ini masih belum diwujudkan oleh DPR.
Baca Juga: Kekerasan Berbasis Gender Meningkat Selama Pandemi, RUU TPKS Harus Disahkan
(*)