Menurut Financial Planner dari Finansialku.com, Gembong Suwito, CFP., hal pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan memastikan persentase tingkat keberhasilan penyelenggara (TKB).
TKB adalah ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara financial technology (fintech) P2P lending dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam, khususnya dalam kurun waktu 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Untuk melihat TKB ini, Kawan Puan bisa melihat langsung di laman utama situs resmi perusahaan P2P lending yang kamu percaya.
“Jadi mitigasi risiko dengan memastikan TKB selama 90 hari. Tingkat persentase yang aman itu di atas 98-100 persen,” ujar Gembong, dikutip PARAPUAN Rabu (12/1/2021).
2. Asuransikan dana investasi
Sama halnya dengan aset penting yang kamu miliki, seperti properti dan kendaraan, kamu juga perlu mengasuransikan dana investasi kamu.
Jadi, ketika terjadi gagal bayar, kamu tidak rugi karena telah dilindungi oleh asuransi.
Tak perlu takut harus membayar biaya tambahan untuk mendapatkan asuransi saat berinvestasi di fintech peer to peer lending.
Sebab, menurut Gembong, asuransi ini sudah termasuk di dalam return yang kita dapatkan dari investasi kita.
Baca Juga: Sebelum Mulai, Kenali Keuntungan dan Risiko Investasi P2P Lending