“Biasanya sudah include. Sudah termasuk dari net yang ditawarkan di awal. Mungkin yang awalnya 15 persen jadi 12 persen return yang ditawarkan karena salah satu komponennya asuransi. Jadi, investor itu sudah terima bersih sebesar net yang disampaikan di awal,” jelasnya.
3. Memiliki kolateral atau agunan
Antisipasi untuk mencegah risiko kerugian akibat peminjam dana gagal bayar adalah dengan memiliki kolateral atau agunan.
Misalnya saja, pihak borrower memberikan agunan berupa emas atau invoice suatu proyek, sehingga bisa meminimalisir risiko mereka gagal bayar.
“Anggaplah peminjam ini gagal bayar. Nah, kolateralnya ini bisa menutup dari pinjamannya. Itu biasanya yang TKB 100 persen,” pungkasnya lagi.
4. Melakukan diversifikasi
Terakhir, Gembong menyarankan agar investor melakukan diversifikasi, yakni dalam hal sektor dan durasi pendanaannya.
Dalam hal diversifikasi sektor, investor bisa mencampur P2P lending sektor produktif, konsumtif, dan berbasis kolateral.
Walaupun demikian, ia menyarankan agar kamu tetap mendominasi investasimu di sektor produktif.
Baca Juga: Ingin Investasi P2P Lending? Perhatikan 5 Hal Ini saat Memilih Platform
Di sisi lain, diversifikasi durasi pendanaan berarti kamu membagi dana yang dimiliki untuk jangka pendek dan jangka panjang.
Jangka pendek kurang dari dua bulan, menengah, atau kurang dari enam bulan, sedangkan jangka panjang, yakni satu tahun.
Dengan demikian, kamu tetap bisa menjaga arus kas kamu saat berinvestasi di P2P lending.
“Misal aku punya Rp10 juta, enggak semua masuk langsung di satu tahun. Jadi, Rp10 juta itu aku pecah. Sehingga cash flow-nya tetap terjaga. Itu diversifikasi yang bisa kita lakukan dan lebih aman,” kata Gembong.
Itu lah beberapa hal yang bisa Kawan Puan lakukan untuk meminimalisir risiko kerugian akibat peminjam gagal membayar pinjamannya di platform peer to peer lending.
Selain melakukan beberapa cara di atas, kamu juga harus memastikan bahwa kamu sudah betul-betul memahami segala hal tentang P2P lending untuk lebih meminimalisir risikonya lagi.
Jangan sampai, kamu berinvestasi hanya karena mengikuti tren investasi yang ada saat ini.
Semoga tips di atas bermanfaat bagi Kawan Puan yang ingin berinvestasi di instrumen investasi ini, ya! (*)
Baca Juga: Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal, Catat Daftar Terbaru Fintech Lending yang Terdaftar di OJK