Parapuan.co - Peer to peer (P2P) lending merupakan salah satu instrumen investasi yang populer dan banyak digemari belakangan ini.
Bukan tanpa alasan, selain ramah bagi investor pemula, khususnya anak muda, instrumen investasi ini juga menawarkan return atau imbal hasil yang cukup menggiurkan
Instrumen investasi dalam bentuk ini menawarkan return bunga yang lebih tinggi daripada suku bunga pasar.
Namun, sama seperti instrumen investasi lainnya, investor juga memiliki risiko kerugian saat berinvestasi di platform P2P lending, khususnya risiko kerugian akibat peminjam gagal membayar dana pinjamannya.
P2P lending sendiri merupakan metode pinjaman yang menghubungkan langsung individu yang membutuhkan dana pinjaman dengan orang lain yang menyediakan pinjaman tersebut.
Jika berinvestasi di peer to peer lending, investor bisa mendapatkan keuntungan dari bunga yang dihasilkan melalui dana yang dipinjamkan ke para debitur.
Artinya, setiap bulannya, para peminjam dana di platform P2P lending akan dikenakan bunga sesuai dengan tenor atau masa pinjaman yang berlaku.
Nah, agar saat berinvestasi di peer to peer lending kamu bisa meminimalisir risiko kerugian akibat gagal bayar, berikut ini beberapa hal yang bisa kamu lakukan, seperti dilansir dari NOVA.
1. Memastikan persentase TKB
Baca Juga: Apa Itu P2P Lending? Mengenal Alternatif Investasi Sekaligus Pendanaan
Menurut Financial Planner dari Finansialku.com, Gembong Suwito, CFP., hal pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan memastikan persentase tingkat keberhasilan penyelenggara (TKB).
TKB adalah ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara financial technology (fintech) P2P lending dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam, khususnya dalam kurun waktu 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Untuk melihat TKB ini, Kawan Puan bisa melihat langsung di laman utama situs resmi perusahaan P2P lending yang kamu percaya.
“Jadi mitigasi risiko dengan memastikan TKB selama 90 hari. Tingkat persentase yang aman itu di atas 98-100 persen,” ujar Gembong, dikutip PARAPUAN Rabu (12/1/2021).
2. Asuransikan dana investasi
Sama halnya dengan aset penting yang kamu miliki, seperti properti dan kendaraan, kamu juga perlu mengasuransikan dana investasi kamu.
Jadi, ketika terjadi gagal bayar, kamu tidak rugi karena telah dilindungi oleh asuransi.
Tak perlu takut harus membayar biaya tambahan untuk mendapatkan asuransi saat berinvestasi di fintech peer to peer lending.
Sebab, menurut Gembong, asuransi ini sudah termasuk di dalam return yang kita dapatkan dari investasi kita.
Baca Juga: Sebelum Mulai, Kenali Keuntungan dan Risiko Investasi P2P Lending
“Biasanya sudah include. Sudah termasuk dari net yang ditawarkan di awal. Mungkin yang awalnya 15 persen jadi 12 persen return yang ditawarkan karena salah satu komponennya asuransi. Jadi, investor itu sudah terima bersih sebesar net yang disampaikan di awal,” jelasnya.
3. Memiliki kolateral atau agunan
Antisipasi untuk mencegah risiko kerugian akibat peminjam dana gagal bayar adalah dengan memiliki kolateral atau agunan.
Misalnya saja, pihak borrower memberikan agunan berupa emas atau invoice suatu proyek, sehingga bisa meminimalisir risiko mereka gagal bayar.
“Anggaplah peminjam ini gagal bayar. Nah, kolateralnya ini bisa menutup dari pinjamannya. Itu biasanya yang TKB 100 persen,” pungkasnya lagi.
4. Melakukan diversifikasi
Terakhir, Gembong menyarankan agar investor melakukan diversifikasi, yakni dalam hal sektor dan durasi pendanaannya.
Dalam hal diversifikasi sektor, investor bisa mencampur P2P lending sektor produktif, konsumtif, dan berbasis kolateral.
Walaupun demikian, ia menyarankan agar kamu tetap mendominasi investasimu di sektor produktif.
Baca Juga: Ingin Investasi P2P Lending? Perhatikan 5 Hal Ini saat Memilih Platform
Di sisi lain, diversifikasi durasi pendanaan berarti kamu membagi dana yang dimiliki untuk jangka pendek dan jangka panjang.
Jangka pendek kurang dari dua bulan, menengah, atau kurang dari enam bulan, sedangkan jangka panjang, yakni satu tahun.
Dengan demikian, kamu tetap bisa menjaga arus kas kamu saat berinvestasi di P2P lending.
“Misal aku punya Rp10 juta, enggak semua masuk langsung di satu tahun. Jadi, Rp10 juta itu aku pecah. Sehingga cash flow-nya tetap terjaga. Itu diversifikasi yang bisa kita lakukan dan lebih aman,” kata Gembong.
Itu lah beberapa hal yang bisa Kawan Puan lakukan untuk meminimalisir risiko kerugian akibat peminjam gagal membayar pinjamannya di platform peer to peer lending.
Selain melakukan beberapa cara di atas, kamu juga harus memastikan bahwa kamu sudah betul-betul memahami segala hal tentang P2P lending untuk lebih meminimalisir risikonya lagi.
Jangan sampai, kamu berinvestasi hanya karena mengikuti tren investasi yang ada saat ini.
Semoga tips di atas bermanfaat bagi Kawan Puan yang ingin berinvestasi di instrumen investasi ini, ya! (*)
Baca Juga: Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal, Catat Daftar Terbaru Fintech Lending yang Terdaftar di OJK