Parapuan.co - Mempekerjakan karyawan outsourcing dewasa ini banyak diminati oleh perusahaan karena kemudahannya yang bisa mengurangi biaya operasional.
Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan, outsourcing sendiri merupakan penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain (subkon).
Disebut juga sebagai alih daya, seorang karyawan outsourcing tidak berhubungan langsung dengan bisnis perusahaan, namun dialihkan ke pihak atau perusahaan lain.
Sederhananya, perusahaan terikat kontrak dengan pihak ketiga untuk menyediakan tenaga kerja yang akan dipergunakan untuk menyelesaikan tugas tertentu.
Kelebihan outsourcing
Terdapat sejumlah kelebihan outsourcing yang membuat banyak perusahaan terus berminat dengan sistem mempekerjakan karyawan dari pihak ketiga ini.
Melansir Indeed, berikut ini beberapa kelebihan outsourcing untuk perusahaan.
1. Biaya tenaga kerja yang lebih rendah
Seperti disebutkan sebelumnya, salah satu alasan terbesar mengapa outsourcing masih terus diminati adalah karena dapat mengurangi biaya operasional perusahaan.
Baca Juga: Apa Itu Outsourcing? Salah Satu Cara Perusahaan Mengurangi Biaya Operasional
Sebab, perusahaan penyedia tenaga kerja outsourcing lah yang bertanggung jawab dalam hal membayarkan gaji, keuntungan lainnya, dan pelatihan.
Dengan demikian, perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing dapat fokus pada biaya tenaga kerja di dalamnya.
2. Kemudahan menemukan kandidat yang tepat
Ketika perusahaan memanfaatkan jasa outsourcing, perusahaan tersebut memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menemukan kandidat yang tepat.
Sebab, perusahaan outsourcing biasanya memiliki akses luas ke banyak kandidat yang bisa mengisi berbagai posisi dibutuhkan.
Perusahaan outsourcing juga memiliki perekrutnya sendiri untuk menyaring kembali kandidat dan menemukan kandidat yang tepat.
3. Pengembangkan staf internal
Ketika perusahaan mempekerjakan karyawan outsourcing karena sedang menjalani proyek besar yang membutuhkan lebih banyak tenaga kerja, secara tidak langsung staf internal perusahaan juga bisa mengembangkan kemampuannya.
Mereka yang bekerja sama dengan karyawan outsourcing dapat mempelajari hal baru atau bahkan mendapatkan keterampilan baru.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Aplikasi untuk Manajemen Tugas bagi Wanita Karir
4. Meningkatkan efisiensi
Mempekerjakan tenaga kerja outsourcing juga bisa menguntungkan dari sisi produktivitas, lho.
Ketika pekerjaan yang dapat dialihfungsikan diselesaikan oleh karyawan outsourcing, perusahaan bisa fokus pada pekerjaan lainnya yang lebih penting.
Dengan demikian, para staf yang fokus pada hal-hal penting itu menjadi lebih produktif dan efisien dalam bekerja.
Lebih dari itu, perusahaan juga bisa meningkatkan efisiensi dengan fokus pada hal lainnya, misalnya memberikan fasilitas dan pelatihan pada karyawannya.
Kekurangan outsourcing
Walaupun memiliki banyak kelebihan, ada pula kekurangan outsourcing yang bisa menjadi pertimbangan oleh perusahaan sebelum mempekerjakan tenaga outsourcing.
1. Keterbatasan kontrol dan fleksibilitas
Saat perusahaan mengalihdayakan pekerjaan ke perusahaan lain, tentunya akan ada perjanjian kontrak yang membuat pihak perusahaan memiliki keterbatasan dalam berbagai hal.
Baca Juga: Paham Kebutuhan Karyawan, Ini 4 Kelebihan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Mulai dari kontrol atas karyawan outsourcing-nya, prosedur dan protokol, praktik perekrutan, penjadwalan, hingga berbagai hal lainnya.
Selain itu, outsourcing juga membatasi perusahaan untuk mengambil keputusan di luar kontrak perjanjian apabila terdapat perubahan atau hal lainnya.
2. Memengaruhi budaya perusahaan
Outsourcing juga berisiko bisa memengaruhi budaya perusahaan yang telah ada, terutama di kalangan karyawan internal.
Apabila karyawan kamu tidak mengerti mengapa perusahaan membutuhkan karyawan outsourcing, mereka akan merasa bahwa mereka telah digantikan.
Beberapa karyawan lainnya juga bisa kebingungan dengan workflow yang lebih rumit, terlebih jika karyawan outsourcing tersebut bekerja secara jarak jauh.
3. Keamanan data perusahaan berkurang
Kekurangan lainnya yang paling berisiko dari mempekerjakan karyawan outsourcing adalah terkait keamanan data perusahaan.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Kimia Farma Diagnostika untuk Lulusan D3
Biasanya, outsourcing akan melibatkan berbagai situs untuk terkoneksi dan berbagai informasi, sehingga terdapat risiko kebocoran data.
Apalagi, perusahaan yang mempekerjakan karyawan outsourcing tidak memiliki kendali atas perekrutan dan protokol karyawan, sehingga kurang bebas membuat aturan untuk diterapkan oleh karyawan outsourcing tersebut.
Demikian kelebihan dan kekurangan outsourcing yang walaupun bisa menguntungkan dari sisi biaya, tetapi berisiko dari sisi keamanannya. (*)